bvn/gung
Dua tersangka pencuri scaffolding diamankan pihak Kepolisian.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Dua buruh proyek di Villa Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri scaffolding milik proyek tempat mereka bekerja. Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (6/4) malam dan digagalkan langsung oleh penjaga proyek.
Pelaku bernama FJNC (21) dan HSH (28) tertangkap basah saat mencoba membawa keluar beberapa set scaffolding yang sebelumnya mereka sembunyikan di balik tembok proyek.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, Senin (7/4/2025) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, aksi ini mulai terbongkar sekitar pukul 18.30 WITA. FJNC lebih dulu menyembunyikan tiga set (enam buah) scaffolding saat sore, lalu mengajak temannya kembali saat malam untuk mengangkut barang curian tersebut.
“Saat keduanya mengambil scaffolding, mereka dipergoki penjaga proyek bernama Lukas dan langsung diamankan,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya kepala pengamanan proyek I Komang Suryanta melaporkan kerugian sekitar Rp1.950.000. Kedua pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan uang dan tidak bisa membeli makan.
Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, sementara korban diminta membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum selanjutnya. (bvn4)