Beranda Bali News “Overstay” di Bali, WNA Jerman Dideportasi

“Overstay” di Bali, WNA Jerman Dideportasi

bvn/gung

Seorang wanita Jerman dideportasi karena overstay.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan tindakan administratif keimigrasian dengan melakukan pendeportasian terhadap seorang wanita Jerman berinisial BK. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan rute penerbangan Denpasar-Taipei-Frankrut, dengan maskapai China Airlines pukul 15.45.

“WNA Jerman tersebut masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) yang saat pemeriksaan izin tinggalnya telah berakhir atau telah overstay selama 260 hari. Informasi mengenai WNA yang overstay tersebut didapatkan dari laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan pengawasan keimigrasian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. “BK datang ke Bali untuk berlibur. Saat ini tidak bekerja,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, Kamis (22/2/2024) dalam keterangan tertulisnya di Renon, Denpasar.

Dirinya menambahkan, atas perbuatan telah dilakukan, maka kepada yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. “Orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh warga negara asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia. Silakan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (bvn4)

Baca Juga  Gelar Lomba Baleganjur Ngarap, Putu Parwata Terima Sekeha Gong Puspasari Abiansemal
Hosting Indonesia