ist
SELAMAT – Anggota DPRD Karangasem mendapatkan ucapan selamat dari undangan yang hadir.
AMLAPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem dalam beberapa tahun ini terus melorot. Penurunan PAD itu dikhawatirkan menyebabkan pembangunan mandek. Guna terus terjadi pertumbuhan ekonomi, Ketua Sementara DPRD Karangasem I Gede Dana mengatakan, pihaknya bakal mengawal kinerja Bupati Karangasem, sehingga PAD tidak turun. Demikian juga APBD tidak turun, tetapi harus naik.
Gede Dana menyampaikan hal itu, usai mengikuti rapat paripurna istimewa dengan agenda peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Karangasem periode 2019-2024, Kamis (15/8) kemarin di Amlapura. Sementara, Ketua DPRD Karagnasem I Nengah Sumardi, saat meminpin rapat paripurna istimewa sebelum dinyatakan demisioner itu melaporkan kinerja DPRD selama lima tahun dipimpinnya, di antaranya membuat 90 keputusan Dewan. ‘’APBD Karagnasem meningkat sampai 2016, tetapi pada 2017 turun, demikian juga pendapatan asli daerah turun pada 2017 dan 2018,’’ paparnya.
Gede Dana yang dipastikan nantinya menjadi ketua definitif Ketua DPRD Karagnasem mengatakan, pekerjaan mendesak pihaknya selaku pimpinan DPRD, yakni memimpin DPRD guna membentuk alat kelengkapan Dewan (ADK). ‘’Setelah AKD terbentuk, barulah kami bisa bekerja secara efektif,’’ katanya.
Setelah terbentuk AKD, pekerjaan berikutnya yang dinilainya sangat mendesak, yakni mendorong dan mengontrol eksekutif di Karangasem agar segera menyelesaikan kisruh terkait mutasi Sekda Gede Adnya Mulyadi. Adnya Mulyadi yang diturunkan jabatannya dari Sekda menjadi Staf ahli melakukan perlawanan. Selain tak mau dilantik menjadi staf ahli bupati, juga mengajukan banding administrasi ke Gubernur Bali.
Menurut Gede Dana, belum adanya penjabat atau pun Sekda yang definitif selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebabkan DPRD kesulitan membahas KUA/PPAS APBD 2020 yang berlanjut kepada pembahasan KUPA APBD Perubahan 2019. ‘’Tak ada Sekda selaku ketua TAPD, menyebabkankami di Dewan tidak ada mitra kerja memproses pembahasan APBD. Karena itu, kami di DPRD sangat berkenpentingan agar Bupati Karangasem segera menyelesaikan kisruh terkait mutasi Sekda itu,’’ katanya.
Gede Dana mengatakan, sampai kini eksekutif belum mengirim rancangan APBD-P 2019 ke Dewan. Menurutnya, jika sampai APBD-P dan KUA/PPAS APBD 2020 terhambat, dikhawatirkan akan merugikan masyarakat Karangasem. ‘’Kalau pembahasan APBD terhambat, bahkan kalau sampai tak ada APBDP 2019, itu bukan salah kami di DPRD. Masalahnya, karena dieksekutif terjadi kisruh mutasi Sekda, padahal Sekda otomatis Ketua TAPD. Sebenarnya,DPRD pimpinan Nengah Sumardi, sudah melakukan komunikasi yang intensif dan sejak awal sudah mewanti-wanti agar proses pengajuan dalam rangka pembahasan APBD-P dan APBD 2020, segera dibahas sesuai tahapannya. Namun, ternyata rancangan belum disampaikan ke DPRD,’’ paparnya.
Di lain pihak, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, kemarin berharap dengan sudah dilantiknya anggota DPRD Karangasem periode 2019-2024, agar Dewan yang baru bisa menyelesaikan pembahasan KUA/PPAS APBD 2020, serta KUPA APBD-Perubahan 2019 ini. ‘’KUA/PPAS agar diselesaikan, sehingga Karangasem menjadi lebih baik,’’ tandasnya.
Edited by Wes Arimbawa