ist
PROKES – Operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) di wilayah Desa Dauh Puri Kauh.
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Masih ditemukannya penularan virus corona atau covid-19, karena masih ada masyarakat yang melakukan pelanggar protokol kesehatan. Hal itu disebabkan paradigma masyarakat bahwa new normal dianggap sudah terbebas dari wabah virus. “Dengan paradigma seperti itu, kami memiliki tugas mengingatkan masyarakat agar setiap beraktivitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, tepatnya di kawasan Simpang Enam Teuku Umar – Jalan Pulau Misol, Jumat (30/10).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, kegiatan yang melibatkan Tim Yustisi yang terdiri atas Pecalang, Linmas, Kades dan perangkat Desa Dauh Puri Kauh, Dishub dan TNI, Polri menjaring 26 orang pelanggar. Yang terdiri atas 24 orang tidak menggunakan masker dan 2 orang menggunakan masker tidak benar.
Bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubenur, pihaknya langsung mendenda pelanggar Rp 100 ribu. Bagi yang menggunakan masker tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan
Meskipun masih ada yang melanggar, pihaknya tidak memungkiri bahwa sebagian masyarakat telah menyadari dan menaati protokol kesehatan itu sangat penting. Untuk yang belum paham kami akan terus melakukan penegakan perda tersebut. Sampai semua masyarakat sadar menaati protokol kesehatan sangatlah penting. Dengan demikian pandemi penularan covid 19 cepat bisa berakhir dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
Editor Wes Arimbawa