ist
PENGAMEN – Satpol PP Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban pengamen dan orang linglung di Denpasar, Jumat (30/10).
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat, Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan dua orang yang diketahui merupakan seorang pengamen dan orang linglung pada Jumat (30/10). Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran yang bersangkutan mengganggu ketertiban umum, lingkungan sekitar serta membahayakan diri sendiri dan pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan, penertiban dilaksanakan di dua titik yakni untuk pengamen ditertibkan di Simpang Empat Ubung lantaran mengganggu pengendara, sedangkan untuk orang linglung ditertibkan di kawasan Jalan Sedap Malam lantaran menimbulkan keresahan di masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, dalam penertiban ini Satpol PP Kota Denpasar mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang aman, nyaman dan tertib dapat dioptimalkan. “Kami bukan mencari kesalahan masyarakat, namun ini sudah menimbulkan gangguan ketertiban umum, sehingga harus kami tindak lanjuti sesuai perda yang berlaku,” ujarnya
Saat ini keduanya sudah diamankan di rumah binaan Satpol PP Kota Denpasar guna mendapat penanganan lebih lanjut. Khusus untuk orang linglung akan dilaksanakan pengecekan kesehatan untuk selanjutnya menunggu rekomendasi apakah dikembalikan ke keluarga atau dirujuk ke RSJ. Pengamen yang diketahui berasal dari luar Bali akan dipulangkan pada Senin (2/11) mendatang lantaran tercatat tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas.
“Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki di mana pun, namun perda dan aturan lainnya yang berlaku wajib menjadi sandaran bersama, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, selain itu tetap diimbau kepada masyarakat untuk melengkapi diri dengan identitas serta selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya.
Editor Wes Arimbawa










































