Beranda Bali News Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 6 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 2...

Pasien Positif Covid-19 di Bali Bertambah 6 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 2 Orang

Dewa Made Indra

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Sabtu (9/5) kembali menyampaikan perkembangan penanganan corona virus disease (covid-19) di Provinsi Bali.
Terkait update kasus, kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Made Indra, jumlah kumulatif pasien positif 306 orang. “Ini artinya pasien positif covid-19 bertambah 6 orang WNI, terdiri atas 3 orang PMI dan 3 orang transmisi lokal,” katanya.
Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 197 orang. Ini artinya bertambah 2 orang WNI, terdiri atas 2 orang non-PMI. Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 105 orang yang berada di 10 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas dan BPK Pering)
Terkiat kebijakan, katanya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 117 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan  dijaga petugas.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Menyapa dan Berbagi” di Karangasem
Hosting Indonesia