ist
PPKM DARURAT – Sosialisasi PPKM Darurat di Kota Denpasar dilaksanakan pemantauan disertai sosialisasi pada Sabtu (3/7) di seputaran Jalan Gatot Subroto Barat, serta Jalan Buluh Indah Denpasar Utara.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Sosialisasi PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kota Denpasar mengenai jam operasi usaha sesuai SE Gubernur Bali No. 09 Tahun 2021 dilaksanakan pemantauan disertai sosialisasi pada Sabtu (3/7) di seputaran Jalan Gatsu Barat dan Jalan Buluh Indah Denpasar Utara.
Pemantauan serta sosialisasi ini dihadiri jajaran Polsek Denpasar Utara, jajaran Danramil, Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara serta Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara.
Camat Denut, I Nyoman Lodera saat dihubungi mengatakan giat pemantauan ini dilaksanakan guna menghimbau dan mengingatkan kepada pemilik mini market, toko, angkringan dan warung di sepanjang Jalan Gatsu Barat, serta Jalan Buluh Indah memastikan diberlakukan nya PPKM Darurat. “Kami meminta kepada warung ataupun angkringan agar hanya melayani pesan antar atau take away selama diberlakukannya PPKM Darurat ini. Kami tidak melarang berjualan, tetapi mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung peraturan ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” kata Lodera. (wes/hden)