Beranda Bali News Pelaku Penodongan Bersenjata Clurit Diringkus di Jimbaran

Pelaku Penodongan Bersenjata Clurit Diringkus di Jimbaran

bvn/gung

Tersangka pelaku penodongan bersenjata clurit di Jimbaran.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang tersangka pelaku penodongan dengan celurit berinisial EB asal Jember di Jalan Gita Kencana, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Adapun korban penodongan berinisial AP asal Banyuwangi tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar Barat, Denpasar.

Tersangka penodongan berhasil membawa satu unit HP merek Oppo milik korban saat korban mau ambil laundry ke Villa CISCA Jimbaran. Selanjutnya di tengah jalan dihadang oleh pelaku yang tidak dikenal dengan menodongkan sabit atau celurit ke leher korban dan meminta sejumlah uang serta mengambil HP korban di dasboard motor.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (20/4/2023) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan kronologis kejadiannya. Diawali pada, Jumat,(31/3/2023) sekira Pukul 20.00 wita korban mau pickup atau ambil laudryan ke Villa SISCA. Ketika di jalan, pelapor dicegat oleh seorang laki-laki tidak dikenal dan menodongkan sabit atau celurit ke leher korban dan meminta uang Rp 200.000.

“Karena tidak bawa uang sebesar yang diminta pelaku, korban hanya membawa uang Rp 5.000 saat itu, selanjutnya uang tersebut dibuang kemudian mengambil HP korban di dasboard motornya,” jelasnya.

Dia menyampaikan, selanjutnya pelaku kabur dan korban pergi meminta pertolongan ke dalam Hotel Sintesa deket TKP. “Korban ditolong oleh 4 (empat) orang security hotel dan dibantu oleh beberapa buruh proyek terdekat. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan (Kutsel) guna proses lebih lanjut,” katanya.

Selanjutnya dia menjelaskan penangkapan tersangka penodongan. Berdasarkan laporan polisi. Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan introgasi terhadap korban dan saksi-saksi di seputaran TKP. Selanjutnya team Opsnal melaksanakan penyisiran di seputaran TKP. Pelaku akhirnya dapat di temukan di semak-semak dekat rumah warga.

Baca Juga  Ingatkan Warga Taat Prokes, Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan di Sejumlah Titik

“Setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap diduga pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian,” sebutnya.

Sukadi menambahkan, selanjutnya tim mengajak pelaku untuk menunjukkan di mana handphone yang dicuri disembunyikan. Setelah ditemukannya barang yang dicuri, lalu pelaku dirapatkan ke mako Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri, dengan cara menodongkan dan mengalungkan celurit ke leher korban dan merampas HP milik korban,” tutupnya. (bvn4)