Beranda Berita Utama Pertengahan Tahun, Pendapatan Badung Baru Rp1,8 Triliun. Target pun Diturunkan

Pertengahan Tahun, Pendapatan Badung Baru Rp1,8 Triliun. Target pun Diturunkan

Made Sutama

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Melewati pertengahan tahun 2019, informasi mengenai rasionalisasi pendapatan asli daerah di Kabupaten Badung kembali berembus. Sebelumnya, PAD Kabupaten Badung ditarget Rp 6,7 triliun. Namun diperkirakan tidak tercapai, sehingga target kembali diturunkan ke angka Rp 5,18 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, per Juni 2019, Pemkab Badung baru bisa mencapai PAD sejumlah Rp 1,8 triliun lebih. Oleh karena itu, target Rp 6,7 triliun diturunkan menjadi Rp 5,18 triliun. Artinya, ada sekitar Rp 1,52 triliun yang tak bisa dicapai. Berdasarkan hal ini, sejumlah anggaran pun ikut dipangkas. Salah satunya adalah promosi pariwisata ke luar negeri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Made Sutama tak menampik pihaknya baru bisa mengumpulkan PAD Rp 1,8 triliun lebih. Namun pihaknya mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target. “Awalnya kan Rp 6,7 triliun di PAD. Nah, berdasarkan laporan kami ke TAPD, kami menyampaikan memang agak berat untuk mencapai Rp 6,7 T sisa enam bulan,” ungkapnya, Kamis (4/7).

Berdasarkan laporan itu, kata dia, ada kebijakan pimpinan melalui Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi target pendapatan. Namun demikian, untuk lebih jelas, kata dia, agar langsung menghubungi Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. “Kami cepat menyampaikan, supaya nanti tidak menjadi piutang. Mudah-mudahan tidak terjadi piutang,” terangnya.

Dikaitkan dengan target, pihaknya menyatakan sudah berupaya. “Kami terus ke bawah. Mencari wajib pajak baru, melihat penagihan piutang, dan melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Juga menginformasikan kepada masyarakat agar membayar PBB,” bebernya.

Pun demikian, lanjutnya, selama ini di Bapenda tidak ada wajib pajak yang macet. Para wajib pajak yang tidak bisa melakukan pelunasan, mengadakan perjanjian. Pembayaran bisa dilakukan dengan cara mencicil sesuai perjanjian yang ditandatangani. “Kecuali yang ditangani oleh kurator berkaitan dengan kepailitan. Itu ada sekitar Rp 15 miliar. Artinya secara umum, khusus di Pajak Hotel Restoran tidak ada yang macet,” lanjutnya.

Baca Juga  Modus Curhat Motor Rusak, Wanita 28 Tahun Curi Tas Berisi Uang Rp 12,9 Juta

Pihaknya juga menegaskan, khusus di 2019 ini, berhasil menambah 900 wajib pajak baru. Tapi kualitasnya wajib pajak tersebut, kata dia tak sebesar hotel bintang lima. “Kualitasnya tidak sama dengan hotel bintang lima,” katanya seraya menyebut saat ini total ada sekitar 9.614 wajib pajak yang telah ditangani.

Ditambahkan pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini, pendapatan di Kabupaten Badung sudah berhasil meningkat dari tahun ke tahun, meski target tidak tercapai. Saat situasi normal meningkat hingga Rp 500 miliar. Sementara saat Gunung Agung sempat erupsi, juga tetap meningkat hingga Rp 300 miliar.  “Sama pun tidak pernah, terus naik. Ya, walaupun tidak bisa mencapai target. Tapi Bapak Bupati sudah bijak menyikapi hal ini. Tidak mungkin kita pasang target di bawah, agar semangat kerja terus terpacu,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa tak menampik adanya rencana rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah. Hanya saja, ia menyatakan masih proses. “Kami masih jaga-jaga untuk masuk di (APBD) Perubahan,” ungkapnya.

Rasionalisasi ini, lanjut Adi Arnawa, melihat progres pendapatan hingga pertengahan tahun ini. “Kami juga melihat progres pendapatan di 2019 ini. Kami perlu rasionalkan itu semua, sesuai dengan prakiraan realisasi yang disampaikan oleh Bapenda,” terangnya.

Namun, mantan Kepala Bapenda ini belum bersedia membeberkan anggaran yang dirasionalisasi. Termasuk besaran rasionalisasi. “Belum, belum, kami masih proses,” katanya.

Edited by Wes Arimbawa