Beranda Berita Utama Modus Curhat Motor Rusak, Wanita 28 Tahun Curi Tas Berisi Uang Rp...

Modus Curhat Motor Rusak, Wanita 28 Tahun Curi Tas Berisi Uang Rp 12,9 Juta

bvn/gung

Tersangka EF diamankan pihak Kepolisian.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Aksi pencurian dengan modus memanfaatkan kepercayaan teman terjadi di Denpasar Selatan. Seorang perempuan bernama EF (28), warga Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah mencuri tas milik temannya sendiri yang berisi uang tunai Rp 12,9 juta.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kejadian ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di jalan setapak kawasan persawahan antara Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja.

Korban, I Made Murtika (59), warga Banjar Langon, Sanur Kaja, awalnya tak menyangka akan menjadi korban teman sendiri. “Pelaku sebelumnya datang ke rumah salah satu kenalan korban di Jalan Sekuta Sanur, berpura-pura meminta bantuan karena motor miliknya rusak,” jelasnya Jumat (4/4/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, korban yang mengenal pelaku kemudian memboncengnya melewati jalur sepi. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku mendadak turun dari motor dan menarik paksa tas pinggang milik korban hingga korban terjatuh. Pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas berisi uang tunai.

“Korban sempat mencoba mengejar, namun situasi sempat menimbulkan salah paham karena warga mengira korbanlah pelakunya. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan,” paparnya.

Dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 3 Opsnal melakukan pencarian. Pelaku berhasil diamankan, Kamis, 3 April 2025 pukul 11.00 WITA di sebuah lahan kosong dekat permukiman warga, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dia menyampaikan, saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil curian sempat disembunyikannya di dekat parit, sedangkan tas dibuang di areal tanah kosong.

Baca Juga  Unud Terima Kunker dan Tanda Tangani PKS dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang

Dia menambahkan, kini pelaku dan barang bukti berupa satu buah tas pinggang cokelat beserta uang tunai Rp 12,9 juta telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (bvn4)