Beranda Bali News Pj. Gubernur Bali Bersama Sungai Watch Bersihkan Sampah di Hilir Sungai Kawasan...

Pj. Gubernur Bali Bersama Sungai Watch Bersihkan Sampah di Hilir Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

bvn/hmprov

HILIR SUNGAI – Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya bersama Sungai Watch turun bersama membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar, Minggu (26/11).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya bersama dengan Sungai Watch turun bersama membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar pada Minggu (26/11) siang. “Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah telanjur dibuang di sungai,” ungkap Mahendra Jaya saat terjun memunguti sampah di sela-sela tanaman bakau.

Ia menyampaikan, sampah tidak hanya di permukaannya tapi masuk ke sela-sela lumpur hingga akar-akar bakau. Sangat sulit untuk membersihkannya. Belum lagi susahnya berjalan di tengah-tengah lumpur bakau tentu membutuhkan tenaga dan upaya ekstra. “Saya kemudian ke mari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar terkait bagaimana kita bisa mau lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujar Mahendra Jaya. Ia menyampaikan dengan banyaknya sampah plastik tentunya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan biota-biota yang ada.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai I Ketut Subandi. Ia menyampaikan, pencemaran limbah rumah tangga berdampak besar terhadap biota yang hidup di kawasan bakau Tahura Ngurah Rai. Menurutnya, dulu banyak ditemukan kepiting bakau di kawasan tersebut. Namun saat ini jumlahnya terus menurun dan ukurannya pun kecil-kecil.

Salah satu pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib meminta Pemerintah Provinsi Bali dapat menegakkan regulasi terkait sampah di Bali bahkan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Indonesia Harus Tetap Waspadai Pandemi Covid-19

Diketahui, Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda No. 5 Tahun 2011. Selain itu sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Namun Mahendra Jaya berjanji akan memaksimalkan peran DKLH dan Satpol PP Provinsi Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah di Bali di samping juga bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

Di samping itu ia juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali dapat bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menyampaikan, alam Bali adalah milik bersama. Jangan dirusak dengan membuang sampah sembarangan.

Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama untuk menangani masalah sampah di Bali. Ia mengapresiasi masyarakat peduli lingkungan dan juga lembaga non profit Sungai Watch atas kepeduliannya terhadap alam Bali. Ia menilai, hal ini merupakan salah satu bentuk ngrombo (bergotong-royong bersama.red) untuk memecahkan permasalahan sampah di Bali. “Saya sebagai putra daerah yang kebetulan mendapat amanah sebagai Pj., saya hanya bisa matur suksma, suksma, suksma,” kata Mahendra Jaya. (sar/hmprov)

Hosting Indonesia