bvn/gung
GC, tersangka pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP di Badung.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP berinisial GC asal Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis kejadian. Berawal dari laporan korban yang sepeda motornya hilang saat parkir di tempat parkir di Hotel Dreamland View, Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Dia menyampaikan, korban sempat menanyakan jika sepeda motor diparkir sekitar pukul 17.00 wita dan ditinggal sebentar. Selanjutnya, sekirtar pukul 17.45 wita ternyata sepeda motor tidak ada di TKP. “Atas kejadian tersebut, pelapor atau korban melaporkan ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut,” katanya.
AKP Ketut Sukadi menyebutkan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan interogasi dan menggali info terhadap korban serta saksi serta mengamati CCTV di seputaran TKP untuk mengetahui tentang kejadian tersebut. Setelah mengetahui ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan digunakan, Tim Opsnal melakukan lidik di seputaran Jalan Taman Penta guna mengetahui tempat rental sepeda motor digunakan pelaku.
“Setelah mendapatkan identitas terduga pelaku dan alamat tempat tinggalnya, lalu Tim Opsnal dipimpin Panit Opsnal bergerak menuju lokasi tersebut,” katanya.
Dirinya menyampaikan, saat dilakukan lidik di tempat tinggal terduga pelaku ditemukan sepeda motor di dalam kamar. Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku pada Senin, 5 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 wita di tempat tinggalnya di Jalan Giri Dharma Camplik di belakang GWK Ungasan.
“Selanjutnya dilakukan interogasi mendalam terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor dan beberapa handphone. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut,” paparnya.
Dia menyebutkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri. Pelaku melakukan pencurian HP Iphone Xs di parkiran Kimia Farma Pecatu sekitar 25 Desember 2023 lalu. Setelah melakukan pencurian sepeda motor pelaku membawa barang curian ke semak-semak, lalu difoto dan divideo untuk dipasarkan di medsos. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP di wilayah Kutsel, dengan jenis sepeda motor beragam, mulai Scoopy Putih dengan TKP di Cocomart Taman Griya, 31 Desember 2023, Vario Hitam TKP Grand Escape Jalan Bambang Metuug, 24 Februari 2024, Nmax hitam parkiran Dreamland View Villa, 31 Juli 2024, Beat hitam TKP pantai dreamland sekitar April 2024, Scoopy hitam TKP loundry, Jalan Raya Uluwatu Pecatu sekitar Maret 2024, Nmax Abu-abu TKP Kenanga Inn sekitar 30 Januari 2024 Scoopy Krem TKP pantai Dreamland sekitar Juli 2024, Vario abu-abu TKP Pantai Dreamland sekitar Maret 2024, Nmax hitam TKP Banana Lounge Beach sekitar Mei 2024, Scoopy hitam orange TKP Pantai Dreamland sekitar Juni 2024, Nmax hitam TKP Pantai Dreamland sekitar April 2024 dan Scoopy merah TKP Pantai Dreamland sekitar Juli 2024 lalu.
Dia menyebutkan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan mudah karena selalu mencari sepeda motor yang berisi kunci nyantol dan melalukan pencurian HP juga mengambil handphone yang ketinggalan di dasboard sepeda motor. “Pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan,” tutup Sukadi. (bvn4)