Beranda Badung News Rancang 5 Perda Inisiatif, DPRD Badung “Release” Kinerja Tahun 2022

Rancang 5 Perda Inisiatif, DPRD Badung “Release” Kinerja Tahun 2022

bvn/sar

KINERJA 2022 – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan kinerja DPRD Badung tahun 2022. Selain puluhan ranperda yang diajukan eksekutif, dewan menuntaskan 5 ranperda inisiatif dewan.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Sekwan Gusti Agung Made Wardika, Jumat (30/12/2022) me-release kinerja tahun 2022. Selain puluhan perda yang diajukan oleh eksekutif, ada lima perda yang merupakan inisiatif Dewan.

Dalam acara yang diikuti puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan media online tersebut, Parwata merinci kelima perda inisiatif tersebut. Pertama, ranperda tentang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, kedua, ranperda tentang bumi banten, ketiga, ranperda tentang data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi, dan keempat, ranperda tentang proteksi produk pertanian. Satu lagi yang kelima, ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat Badung.

Empat ranperda inisiatif di atas akan dibahas pada 2023, sementara satu perda inisiatif yakni ranperda bantuan hukum sudah tuntas dan sudah menjadi perda bantuan hukum. “Empat yang lain akan dibahas dan dituntaskan pada tahun 2023,” tegasnya.

Untuk ranperda sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, ujarnya, diperlukan untuk transparansi jalannya pemerintahan. Ini sudah kebutuhan daerah sehingga mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Ranperda ini juga mampu meningkatkan good and clean governance,” tegasnya.

Selanjutnya untuk ranperda tentang bumi banten tak terlepas dari visi dan misi Bupati Badung dalam melestarikan agama, adat dan budaya. Untuk inilah, pelestarian bumi banten diperlukan dalam rangka pelestarian adat, agama dan budaya di atas.

Sementara untuk ranperda tentang data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi, ujarnya, dilakukan untuk memperoleh data riil yang ada di desa, baik mengenai potensi, permasalahan dan sebagainya. Dengan data riil desa, tegasnya, pemerintah akan lebih mudah untuk merancang program yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Ikuti Vidcon Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020

Mengenai ranperda proteksi produk pertanian, ungkapnya, dilatarbelakangi oleh permasalahan petani yang kesulitan menjual produk pertanian di saat panen. Karena itulah pemerintah harus hadir menyelesaikan permasalahan petani ini sehingga tetap bangga menjadi petani. “Konsepnya seluruh produksi pertanian di Badung bisa diserap dengan harga layak. Di sinilah pemerintah perlu hadir,” tegasnya lagi.

Untuk ranperda bantuan hukum, katanya, disebabkan munculnya pemikiran pemerintah akan hadir ketika warganya memiliki masalah hukum. Pemerintah akan hadir dengan menyiapkan tenaga bantuan hukum. “Pemerintah membentuk LBH yang nanti akan mendampingi warga yang sedang berperkara,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ketika warga memperkarakan pemerintah tetap memperoleh bantuan hukum? Parwata menyatakan tetap mendapatkan bantuan tersebut. Namun dia berharap tak ada warga yang memperkerakan pemerintah. “Kalau dengan pemerintah sebaiknya damai-damai saja,” ujarnya berkelakar.

Selain perda inisiatif Dewan, Putu Parwata juga menjelaskan puluhan perda lainnya yang diajukan eksekutif. “Semuanya sudah diselesaikan dengan baik pada 2022 ini,” tegasnya. (sar)