Beranda Bali News Dorong Digitalisasi Lebih Masif, Bali Sambut 2023 dengan Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah...

Dorong Digitalisasi Lebih Masif, Bali Sambut 2023 dengan Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

bvn/hmbi

KKPD – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho dalam peluncuran KKPD, Jumat (30/12/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sebagai suatu upaya mempercepat digitalisasi yang lebih masif di tahun 2023, Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali melakukan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD). Kegiatan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (29/12). Peluncuran KKPD ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen penggunaan KKPD BPD Bali oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali yang dilakukan oleh Gubernur Bali bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi, Kota, Kabupaten se-Bali dan disaksikan
oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan Direktur Utama BPD Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan peluncuran KKPD BPD Bali ini merupakan suatu bentuk komitmen dan kolaborasi antara seluruh stakeholder daerah dalam mendorong perekonomian Bali melalui digitalisasi transaksi belanja daerah yang lebih cepat, efektif, efisien, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan KKPD merupakan salah satu instrumen pembayaran yang dikembangkan untuk mendukung terciptanya Ekosistem Keuangan Digital (EKD) sehingga mendorong perputaran transaksi ekonomi di Bali.

BPD Bali menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang meluncurkan KKPD setelah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 21 Desember 2022. Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyampaikan izin KKPD yang didapatkan merupakan bekal bagi BPD untuk menyambut 2023 untuk memperkuat ekosistem dan mengefisienkan proses bisnis di BPD Bali.

KKPD adalah kartu kredit yang digunakan pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran belanja barang/jasa menggunakan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pembayaran menggunakan KKPD dapat dilakukan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara. KKPD mengutamakan pembelanjaan dari merchant UMKM lokal sehingga akan mendorong kenaikan kelas jutaan UMKM Indonesia. KKPD diharapkan dapat menjadi salah satu amunisi untuk percepatan digitalisasi di Bali yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali. (sar)

Baca Juga  Garap Potensi Sektor Pertanian, Dinas Pertanian Gandeng Dispar dan HIPMI