Beranda Berita Utama Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak “Punk” di TL Jalan Serma Mendra

Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak “Punk” di TL Jalan Serma Mendra

bvn/hmden

ANAK PUNK – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan anak punk di Jalan Serma Mendra, Kamis (14/12/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Menjaga keamanan dan kenyamanan di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan tindakan tegas terhadap kelompok anak punk yang berkumpul di traffic light (TL) Jalan Serma Mendra, Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (14/9).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Denpasar Nyoman Sudarsana menyampaikan, langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik. “Ketika petugas Satpol PP mendekati kelompok anak punk ini, mereka berusaha kabur dengan naik mobil angkutan online,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dalam rangka menjaga ketertiban sosial. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk.

Pihak Satpol PP juga mengingatkan, kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. Pihak Satpol PP Kota Denpasar berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik, sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan kota ini,” ajaknya. (gie/hmden)

Baca Juga  Soal Pembebasan Tanah PKB di Klungkung, Gubernur Koster tak Ingin "Transaksi Terputus"
Hosting Indonesia