Beranda Badung News Sering Terjadi Kecelakaan, Fraksi Gerindra DPRD Badung Minta Bupati Cari Solusi Tanjakan...

Sering Terjadi Kecelakaan, Fraksi Gerindra DPRD Badung Minta Bupati Cari Solusi Tanjakan Goa Gong

bvn/sar

Jurubicara Fraksi Gerindra Wayan Puspa Negara.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung melalui jurubicaranya Wayan Puspa Negara, SP, M.Si, menyoroti tanjakan Goa Gong di Kuta Selatan yang sering memakan korban akibat terjadi kecelakaan lalu lintas. Sorotan ini diungkapkannya saat membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta serta mayoritas anggota Dewan. Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana lantai III tersebut juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, para asisten Sekda, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Dengan kondisi yang curam dan tanjakan tersebut, ungkapnya, tanjakan Goa Gong sering memakan korban akibat seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas. “Kami Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera mencari solusinya,” tegas Puspa Negara.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan umum dan lampu strategis di wilayah Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita). Untuk itu, fraksi dengan 4 anggota ini meminta pemerintah melalui Dinas Perhubungan untuk mendata dan memasang kembali PJU 12 titik pasca dicabutnya PJU di Jalan Dewi Sri VIII, pemasangan PJU baru di Jalan Pararaton Kuta, Jalan Bali Deli Seminyak, Jalan Marga Kirana Kuta yang kini masih gelap gulita dan rawan aksi kriminalitas.

Hal lainnya, Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar terkait rencana jalan tembus Mahendradata menuju Sunset Road. “Ini sangat perlu segera direalisasikan,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Bali, Gubernur Jelaskan Terkait Tiga Ranperda

Terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2026, Puspa Negara menyatakan dapat memahami, menerima, sepakat dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Badung tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal ini, menurutnya, karena proses Ranperda Perubahan APBD 2026 ini sudah melalui tahapan pembahasan dan mekanisme formal yang dinamis dan konstruktif antara Eksekutif dan Legislatif mulai evaluasi perubahan rencana kerja, KUA dan PPAS perubahan 2026, hingga perkembangan terkini serta telah melalui rapat-rapat fraksi, rapat konsultasi dan serap aspirasi.

Untuk diketahui, dalam Ranperda Perubahan APBD Badung tahun 2026, pendapatan dirancang Rp 10,505 triliun atau naik 1,65 persen dari APBD induk 2026. Pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9,731 triliun atau naik 1,91 persen dari PAD APBD induk 2026. Pendapatan transfer Rp 787,9 miliar atau turun 1,84 persen dari APBD induk tahun 2026. Terakhir lain-lain pendapatan yang sah Rp 3 miliar.

Selanjutnya, Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp 13,089 triliun atau naik 13,56 persen dari APBD induk 2026. Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi Rp 6,2 triliun, belanja modal Rp 4,8 triliun, belanja tidak terduga 129 miliar, dan belanja transfer Rp 1,86 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah berasal dari silpa tahun sebelumnya Rp 1,192 triliun dan pembiayaan utang daerah Rp 1,971 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal di Bank BPD Bali Rp 300 miliar dan pembayaran pembiayaan pokok pinjaman daerah Rp 279 miliar lebih. (sar)