bvn/sar
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Made Yudana.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung melalui jurubicaranya Made Yudana, ST, MAP menyoroti maraknya gubuk kumuh dan liar di sejumlah ruas jalan di sejumlah destinasi pariwisata. Jika tidak ditertibkan, kondisi ini dipastikan akan merusak citra Badung sebagai destinasi pariwisata dunia.
Sorotan ini diungkapkannya saat membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta serta mayoritas anggota Dewan. Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana lantai III tersebut juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, para asisten Sekda, pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Menurut Made Yudana, Kabupaten Badung adalah primadonanya daerah tujuan wisata di Bali. Karena itu, sudah seharusnya Badung lebih perhatian lagi agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi oleh wisman maupun wisatawan domestik. “Adanya gubuk kumuh dan liar dapat merusak citra daerah pariwisata. Karena itu, kami sarankan agar segera ditertibkan,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Dapil Mengwi tersebut.
Apabila di suatu desa adat/kelurahan masih terdapat gubuk kumuh dan liar, tegasnya, Bupati Badung agar menegur aparatur bawahannya. “Bila perlu tunjangan kinerja (tukin)-nya dipotong sebagaimana mestinya,” tegas Made Yudana.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Darmawangsa dari Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Satu lagi, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar penganggaran jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase Mengwi agar ditindaklanjuti. Hal ini penting untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Mengwitani, Kapal sampai Sempidi.
Terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2026, Made Yudana pun menyatakan dapat memahami dan menerima untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi dari Gubernur Bali.
Untuk diketahui, dalam Ranperda Perubahan APBD Badung tahun 2026, pendapatan dirancang Rp 10,505 triliun atau naik 1,65 persen dari APBD induk 2026. Pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9,731 triliun atau naik 1,91 persen dari PAD APBD induk 2026. Pendapatan transfer Rp 787,9 miliar atau turun 1,84 persen dari APBD induk tahun 2026. Terakhir lain-lain pendapatan yang sah Rp 3 miliar.
Selanjutnya, Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp 13,089 triliun atau naik 13,56 persen dari APBD induk 2026. Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi Rp 6,2 triliun, belanja modal Rp 4,8 triliun, belanja tidak terduga 129 miliar, dan belanja transfer Rp 1,86 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah berasal dari silpa tahun sebelumnya Rp 1,192 triliun dan pembiayaan utang daerah Rp 1,971 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal di Bank BPD Bali Rp 300 miliar dan pembayaran pembiayaan pokok pinjaman daerah Rp 279 miliar lebih. (sar)









































