Beranda Badung News Tingkatkan Pendapatan Daerah, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Dorong Evaluasi Pegawai di...

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Dorong Evaluasi Pegawai di OPD Penghasil

bvn/sar

Jurubicara Fraksi Golkar Gusti Ngurah Saskara.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung melalui jurubicaranya Gusti Ngurah Saskara, SE, MM, mendorong Bupati Badung untuk melakukan evaluasi penempatan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Tujuannya, dipastikan untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah karena peningkatan penerimaan ditopang oleh kompetensi sumber daya yang relevan.

Sorotan ini diungkapkannya saat membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026). “Evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan,” tegas politisi Partai Golkar dari Dapil Abiansemal tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta serta mayoritas anggota Dewan. Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana lantai III tersebut juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, para asisten Sekda, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Selain evaluasi SDM di OPD penghasil, Fraksi Partai Golkar juga meminta Bupati Badung agar meminimalkan terjadinya piutang dan tunggakan pajak melalui penyusunan peta piutang pajak berdasarkan umur piutang, nilai dan jenis pajak, dan tingkat kemungkinan penagihannya. “Tentu saja OPD penghasil agar berupaya capaian kinerjanya mendekati realisasi target yang terpasang,” tegasnya.

Selain kepada OPD penghasil, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung juga mengharapkan OPD pengguna anggaran melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai target waktu yang ditentukan. “OPD pengguna anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran agar eksekusi anggaran sesuai target waktu yang ditentukan,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Serahkan Penghargaan Kebudayaan, SM Mahendra Jaya Tutup Kolaborasi Event Tahun 2024

Terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2026, Gusti Ngurah Saskara menyatakan Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Badung tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemprov Bali.

Untuk diketahui, dalam Ranperda Perubahan APBD Badung tahun 2026, pendapatan dirancang Rp 10,505 triliun atau naik 1,65 persen dari APBD induk 2026. Pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9,731 triliun atau naik 1,91 persen dari PAD APBD induk 2026. Pendapatan transfer Rp 787,9 miliar atau turun 1,84 persen dari APBD induk tahun 2026. Terakhir lain-lain pendapatan yang sah Rp 3 miliar.

Selanjutnya, Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan Rp 13,089 triliun atau naik 13,56 persen dari APBD induk 2026. Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi Rp 6,2 triliun, belanja modal Rp 4,8 triliun, belanja tidak terduga 129 miliar, dan belanja transfer Rp 1,86 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah berasal dari silpa tahun sebelumnya Rp 1,192 triliun dan pembiayaan utang daerah Rp 1,971 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal di Bank BPD Bali Rp 300 miliar dan pembayaran pembiayaan pokok pinjaman daerah Rp 279 miliar lebih. (sar)