bvn/r
SERAHKAN LHP – Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyerahkan LHP kepada Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama pada rapat paripurna ke-9 DPRD Bali, Rabu (22/5/2024).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024) menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun 2024. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tersebut mengagendakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali.
Hadir pada acara tersebut Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CSFA, CFrA, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Forkopimda Provinsi Bali, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bali, bupati dan walikota se-Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Bali dan ratusan undangan lainnya.
Setelah rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Anggota VI BPK RI menyerahkan LHP kepada Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Walau masih ada catatan-catatan, Pemprov Bali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP). Catatan-catatan ini di-deadline wajib ditindaklanjuti dan selesai dalam 60 hari setelah LHP diserahkan.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali menyatakan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Selanjutnya LHP atas LKPD nantinya disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur menyampaikan penghormatan yang tinggi serta terima kasih kepada Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang SIP, M.Si, CSFA, CFrA dan kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terima kasih serta apresiasi atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas LKPD, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemerikasaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada bupati dan ketua DPRD masing-masing kabupaten di Bali. Penyerahan LHP dimulai dari Kabupaten Badung yang dihadiri langsung Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Ketua DPRD Made Sunarta. Berikutnya, Kabupaten Bangli yang dihadiri Bupati Sang Nyoman Sedana Artha beserta pimpinan DPRD-nya, lanjut kepada Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, kepada Walikota Denpasar yang dihadiri Walikota GN Jaya Negara bersama pimpinan DPRD Kota Denpasar.
LHP berikutnya diserahkan kepada Pj. Bupati Gianyar, Pj. Bupati Klungkung, Bupati Karangasem yang dihadiri Bupati Gede Dana, Bupati Jembrana Nengah Tamba, dan terakhir LHP diserahkan kepada Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. Setelah penyerahan LHP lengkap kepada sembilan kabupaten/kota, rapat paripurna DPRD Bali pun ditutup. (sar)