ist
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Tunggakan pajak baik pajak hotel dan restoran (PHR), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), pajak hiburan dan pajak-pajak lainnya di Badung cukup tinggi. Angkanya di atas Rp 700 miliar. Karena itu, tak salah Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendesak Bupati Badung untuk tegas dalam menagih tunggakan pajak-pajak tersebut.
Lantas apa tanggapan Bupati Giri Prasta? Saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (5/11/2021), Giri Prasta menyatakan sudah mengupayakan penagihan secara maksimal. “Hingga terakhir jumlah tunggakan pajak yang bisa tertagih mencapai Rp 135 miliar,” ujar Bupati asal Pelaga, Petang Badung tersebut.
Kaitan dengan penagihan ini, Bupati mengaku selalu mengedepankan humanis. Walau begitu, Pemkab Badung sudah dibantu oleh Kejaksaan berkenaan dengan penagihan piutang pajak ini. “Kami lebih banyak mengarahkan kepada sanksi administrasi,” tegasnya lagi.
Berkenaan dengan piutang pajak ini, ujarnya, pihaknya bisa memaklumi bahwa pajak yang diberikan oleh wisatawan domestik maupun mancanegara yang dititipkan kepada Pemkab Badung dan harus diberikan oleh pihak pengusaha. “Karena ada persoalan-persoalan yang dihadapi oleh manajemen, kami selalu memohon hal ini tetapi dengan catatan kami bergerak terus,” tegasnya.
Dia merasa bersyukur, Kabupaten Badung sudah menerima dari itu. “Astungkara hingga kini sudah ada yang bisa kita terima untuk pendapatan daerah. Saya kira itu,” ujarnya.
Saat ditanya soal kebijakan paksa badan bagi wajib pajak (WP) yang menunggak dengan didukung pihak Kepolisian dan Kejaksaan, apakah kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan? Menurut Giri Prasta, tetap dilakukan. Tetapi pihaknya tidak ke lapangan. “Kita melakukan upaya rapat ke dalam karena kita sudah melihat situasi riilnya. Gak bisa dong kita paksakan apalagi perusahaannya sudah tutup,” ujarnya lagi.
Hal ini berbeda jika ada perubahan manajemen ataupun itu, nanti akan ada keputusan pengadilan niaga. Itu yang akan dilakukan tetapi ingat sekali lagi kita di Kabupaten Badung tidak akan pernah untuk menghalangi atau tidak menyetujui adanya investasi. “Justru investasi kita back up dengan sekuat tenaga bahkan kita dukung dari sisi legalitasnya,” katanya.
Walau begitu, Giri Prasta menegaskan, jangan sampai investasi ini memerginalkan warga. Dia menegaskan, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Badung, swasta dan pihak masyarakat sudah berjalan dengan baik. Prinsipnya kita go and grow together. Kita harus bangkit dan tumbuh bersama-sama,” katanya sembari menambahkan, pemimpin itu bukan pintar tetapi cerdas melayani. (sar/bvn)










































