ist
SIDAK – Pelaksanaan sidak protokol kesehatan menyasar wilayah Kelurahan Sumerta tepatnya Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir – Jalan Akasia pada Kamis (4/11).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Meski kasus sudah mulai melandai, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap secara rutin menggelar sidak pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di masa PPKM Level II. Kali ini, pelaksanaan sidak prokes menyasar wilayah Kelurahan Sumerta tepatnya Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Anyelir – Jalan Akasia pada Kamis (4/11).
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan, meski saat ini kasus covid-19 mulai melandai dan Kota Denpasar telah masuk pada PPKM Darurat Level II, usaha untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan harus terus dioptimalkan. “Langkah ini murni mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga upaya untuk mengantisipasi penularan covid-19 dapat dioptimalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, meski saat ini kasus mulai melandai, dan segala kelonggaran telah diterapkan, bukan berarti covid-19 sudah usai. Karenanya, kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak boleh kendor. “Jadi tidak boleh kendor prokesnya, dengan menurunnya kasus dan mulai dilonggarkannya kebijakan diharapkan memberikan ruang aktivitas untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dari giat tersebut, 20 pelanggar terjaring. Dari jumlah tersebut, 10 orang diberikan peringatan/pembinaan dan 10 orang lainnya diganjar sanksi denda. Rata-rata masyarakat yang melanggar masih lupa menggunakan masker. “Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif, sehingga ekonomi akan bangkit,” pungkasnya. (gie/hmden)







































