Beranda Berita Utama 21 Orang Terjaring, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes di Jalan Nangka-Jalan...

21 Orang Terjaring, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes di Jalan Nangka-Jalan Kemuda

ist

PANTAU PROKES – Tim Yustisi, Selasa (27/4) menggelar pemantauan prokes di Jalan Nangka dan Jalan Kemuda Denpasar. Pada kesempatan itu, 21 pelanggar terjaring.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Nangka Utara-Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, pada Selasa (27/4) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis desa/kelurahan. “Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Nangka Utara-Jalan Kemuda,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring 21 orang pelanggar prokes. Dari 21 orang pelanggar tersebut didapati 15 orang tidak menggunakan masker dan 6 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar. “Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker kami kenakan denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Namun untuk pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi serta pembinaan dan sanksi push up sehingga mereka dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak merngulangi kesalahannya kembali,” ujar Dewa Sayoga.

“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Dewa Sayoga.

Baca Juga  Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi, Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU dengan KKI

Editor Anggie Karinasari