Beranda Another Region News Nyoman Cendikiawan: Diskusi Akhir Tahun Jaring Masukan dan Ajang Evaluasi Pengembangan LPD

Nyoman Cendikiawan: Diskusi Akhir Tahun Jaring Masukan dan Ajang Evaluasi Pengembangan LPD

bvn/sar

TERIMA BUKU – Ketua BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menerima buku yang berisi konsep pengembangan LPD dari Bupati Gianyar Made Mahayastra, saat diskusi akhir tahun, Senin (29/12/2025).

 

GIANYAR (BALIVIRALNEWS) –

Ketua Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Akhir Tahun yang digelar BKS LPD Bali bersama Forum Media Peduli LPD di Kantor BKS LPD Gianyar, Senin (29/12/2025).

Selain Cendikiawan, diskusi yang dipandu Nyoman Winata tersebut, juga menghadirkan empat narasumber lainnya yang dipastikan mampu memberikan support atau dukungan bagi kemajuan dan perkembangan LPD. Keempatnya adalah anggota DPD RI Perwakilan Bali Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra, dari unsur akademisi Prof. IB Raka Suardana, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang diwakili salah satu kabidnya, serta satu lagi dari PT USSI yang mampu mendukung digitalisasi LPD.

Diskusi akhir tahun 2025 ini dibuka Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dan dihadiri Sekda Gianyar, pengelola LPD, pengurus BKS LPD Bali, kabupaten/kota, pengurus MDA kabupaten/kota, serta utusan yowana. Acara ini juga dihadiri pelaku UMKM yang selama ini disupport oleh LPD.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menyatakan, kegiatan ini tidak sekadar diskusi tetapi melakukan eksekusi terhadap program-program yang diperlukan sehingga memasuki tahun ke-41, LPD di Bali benar-benar berkembang. Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Forum Media Peduli LPD dan PWI Bali dan semua komponen dari BPD, pemerintah, baik dari DPD juga dari DPRD yang sudah memberikan motivasi, mendukung keberadaan LPD.

Dia menyatakan, saat ini ribuan sarjana yang riset atau skripsinya terkait dengan LPD. “Tak hanya S1, S2 dan bahkan S3. Ini menunjukkan bahwa LPD memberikan edukasi luar biasa. Karena itu, mari kita bersama-sama dan teman-teman yang risetnya di LPD, mari kita ikut bersama-sama untuk mengembangkan,” tegas Cendikiawan yang sehari-hari sebagai Kepala LPD Telepud tersebut.

Baca Juga  Kabupaten Badung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Nyoman Cendikiawan: Ajang evaluasi.

Terkait diskusi ini, Cendikiawan berharap memperoleh masukan maupun support baik dari sisi tata kelola dan digitalisasi untuk kemajuan LPD ke depan. Selain itu, tegasnya, diskusi akhir tahun ini sebagai ajang evaluasi dan introspeksi (mulat sarira). Dengan begitu, hal yang sudah baik akan tetap dilanjutkan dan yang kurang baik atau keliru harus diperbaiki. “Ini harapan kami terkait dengan diskusi akhir tahun ini,” ucapnya lagi.

Diskusi ini, ungkapnya, dipastikan digelar setiap tahun dan sekarang memasuki tahun ketiga. “Setiap akhir tahun, kita akan lakukan kerja sama dengan PWI. Untuk itu, hasil diskusi ini apa pun nantinya, tentu kita akan tindak lanjuti baik kepada pemerintah, maupun kepada stakeholder yang ada. Terima kasih sekali lagi maafkan kalau ada hal-hal yang kurang berkenan,” tegasnya.

Saat membuka diskusi, Bupati Gianyar Made Mahayastra menyatakan, LPD merupakan salah satu sejarah yang dibuat oleh mantan Gubernur IB Mantra di tahun 1980-an. “Saat ini sudah banyak yang eksis dan besar. Tentu tidak semua harus besar, tergantung bagaimana pengelolaan dan juga basisnya, di lokasi LPD itu berada,” ujarnya.

Mempertahankan eksistensi LPD, katanya, menjadi tanggung jawab kita semua. Karena itu, Bupati Mahayastra menilai, diskusi di akhir tahun ini tentu sangat penting. Pihaknya uga menawarkan konsep pengembangan LPD dan berharap bisa dibahas dan kalau bisa dijalankan.

Langkah kongkret yang akan dilakukan, ujarnya, nanti ada tim auditor yang dibiayai oleh pemerintah dan dihibahkan kepada LPLPD untuk mengaudit reguler setiap tahun. Selanjutnya, ada empat kategori hasil audit yaitu wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, dan tidak berpendapat. Hasil temuan auditor nantinya wajib ditindaklanjuti dalam 6 bulan. Semua muaranya untuk kemajuan LPD. (sar)