ist
PPKM DARURAT – Operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat di Kota Denpasar. Hingga kini sudah terjaring 717 orang.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Sejak diberlakukan PPKM Darurat Sabtu (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri atas Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.
Sejak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021, tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga saat di hubungi Rabu (14/7).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara stationer maupun mobile di posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar baik pagi, siang, sore dan malam hari.
Menurutnya, penertiban secara stationer tim melakukan penertiban di pos penyekatan yang ada di Kota Denpasar di antaranya di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos Ayani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.
Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbuan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.
Tim mobile bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa Selatan, Jalan Gatot Subroto, By Pass Ngurah Rai, dan Jalan Serangan. Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
Tim Kecamatan Denpasar Utara melakukan patroli di sepanjang Jalan Pidada dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka, seperti toko HP diperintahkan segera ditutup. Beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya. (wes/hmden)








































