Beranda Another Region News 99 Berbanding 92, Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Lampaui Kasus Positif Baru

99 Berbanding 92, Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Lampaui Kasus Positif Baru

Sumber: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Bali per hari Sabtu (17/10/2020) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi 92 orang melalui transmisi lokal, sembuh 99 orang, dan
meninggal dunia 2 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 10.697 orang, sembuh 9.505 orang (88,86%), dan meninggal dunia 343 orang (3,21%). Kasus aktif per hari ini menjadi 849 orang (7,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan covid-19, keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan covod-19.

Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.

Editor N. Sarmawa

Baca Juga  Jadi RS Tipe C, Puskesmas I Abiansemal Digelontor Dana Rp40 M