Putu Parwata
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Rencana Pemerintah Kabupaten Badung melakukan rasionalisasi pendapatan asli daerah Badung menjadi Rp5 triliun lebih dalam rancangan perubahan APBD tahun 2019 yang dokumennya telah diserahkan ke lembaga Dewan Badung, sepertinya belum diterima sepenuhnya rencana revisi tersebut. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tetap akan kukuh ingin mempertahankan target Rp 6,7 triliun untuk PAD Badung.
Politisi asal Desa Dalung tersebut mengatakan, pihaknya ingin mengetahui indikator mengapa kesepakatan yang awal Rp6,7 triliun itu diturunkan menjadi Rp5 triliun. Ini harus dijelaskan secara gamblang ke Dewan sehingga ada konsistensi pemerintah dalam menetapkan rancangan APBD. “Kami belum terima angka segitu. Kami ingin tak ada rasionalisasi. Tunjukkan dulu kemampuan Bapenda, jangan ujung-ujung bilang sudah tidak bisa dan mentok pada angka segitu (5 triliun, red),”ujarnya, Rabu (10/7).
Alumni Doktor Ekonomi Pembangunan Unud ini mengatakan, pihaknya menpertanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah apakah mereka sudah mempunyai keyakinan untuk mencapai target itu, ini yang perlu duduk bersama. “Yang harus kita cek kembali nanti pertama adalah kalau mereka yakin dapat Rp5 triliun, maka harus ada mekanisme yang harus dipatuhi yakni Permendagri 33/2019 mengenai penyusunan APBD di mana harus ada skala prioritas sesuia dengan RPJMD Semesta Berencana yang harus diselaraskan dan tidak bisa ujug-ujug rasionalisasi. Tapi dokumennya juga harus dirasionalisasi juga,” terangnya.
Parwata juga mengatakan, lalu untuk persoalan kedua yang perlu diketahui, apakah rasionalisasi ini pada kegiatan induk 2019 ini ada program yang dipotong, misalnya pendidikan, kesehatan dan program prioritas yang ingin dicapai sesuai dengan RPJMD. “Jadi kalau ada hal-hal yang vital menyangkut prioritas program kerakyatan yang dipotong ini kita akan bicarakan dan kita konsultasikan lagi secara transparan dan terbuka. Untuk itu setiap OPD harus mampu memaparkan angka-angka yang dirasionalisasi, jangan sampai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lalu dipangkas, nah ini berbahaya. Tapi hal-hal yang bisa ditunda kita tidak persoalkan, untuk itu kita lihat mekanisme rasionalisasi yang dilakukan oleh TAPD,” tegasnya.
Edited by N. Suardani







































