Beranda Badung News Nekat Curi Motor di Uluwatu, Pria 30 Tahun Diringkus Polisi

Nekat Curi Motor di Uluwatu, Pria 30 Tahun Diringkus Polisi

bvn/gung

Tersangka RRD (30) diamankan polisi.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat yang sempat viral di medsos berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial RRD (30) asal Kabupaten Manggarai, NTT, melakukan aksinya di Jalan Raya Uluwatu, Toko GWK Helm Ungasan, Kutsel Badung, Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 wita. Motor tersebut diketahui hilang, pada Rabu, 28 Januari 2026 dan korban dalam kasus ini berinisial AA (25).

Kronologis dalam kasus ini, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, sepeda motor terparkir di halaman parkir hari Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 wita. Motor tersebut diketahui diambil oleh seorang laki-laki tidak dikenal pada pukul 20.30 wita. Pada saat itu, posisi motor terparkir di depan toko GWK Helm tempat korban bekerja.

Sepeda motor tersebut sudah biasa terparkir di depan toko, tidak dikunci stang dan kunci berada di dasboard motor. Pelapor dan teman kerjanya yang berinisial RJ mengetahui sepeda motor diambil oleh pelaku dan sempat mengejar dengan berlari tetapi tidak didapat.

Atas dasar kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim mendatangi TKP. Lanjut memintai keterangan pelapor dan saksi serta backup CCTV, dan melakukan penyisiran seputaran TKP.

Tim melaksanakan penyisiran dibantu oleh korban. Setelah melalulan penyisiran, pelaku ditemukan sedang nongkrong merokok di depan salah satu minimarket di wilayah Ungasan. Pelaku sempat ingin melarikan diri namun dapat diamankan. Setelah itu, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat menyimpan sepeda motor milik korban.

“Setelah berhasil mengamankan sepeda motor milik korban, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mako Kutsel, guna proses lebih lanjut,” katanya, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini Denpasar.

Baca Juga  Diikuti 194 Peserta, Rektor Unud Dukung BEM FKP Unud Gelar LKMM-TD

Dirinya mengatakan, hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor seorang diri. Sepeda motor tersebut digunakan pelaku karena tidak mempunyai sepeda dan ingin memilikinya. Dirinya menambahkan, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 10 juta. (bvn4)