Beranda Badung News SKT Diganti TDP yang Dikeluarkan Kemenag, Made Suwardana: Permohonan Bansos/Hibah Dipastikan Tak...

SKT Diganti TDP yang Dikeluarkan Kemenag, Made Suwardana: Permohonan Bansos/Hibah Dipastikan Tak Terganggu

bvn/sar

Anggota Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bantuan sosial (bansos) atau bantuan hibah baik untuk pembangunan pura, balai banjar maupun fasilitas umum lainnya dipastikan masih tetap bisa berjalan. Salah satu syaratnya adalah Tanda Daftar Pura (TDP) atau Tanda Daftar Rumah Ibadah (TDRI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana saat dihubungi, Jumat (20/2/2026). Menurutnya, dulu permohonan bansos atau hibah cukup dengan surat keterangan terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan di tiap-tiap kabupaten/kota. “Namun sekarang, wajib menggunakan TDP atau TDRI yang dikeluarkan Departemen Agama,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Kapal, Mengwi tersebut.

Walau demikian, dia memastikan proses permohonan bansos atau hibah masih tetap bisa berjalan atau tidak akan mengalami kendala. Khusus di Badung, ujarnya, karena personel Depag Badung sedikit, proses verfikasi tetap dilakukan Dinas Kebudayaan Badung.

Setelah proses verifikasi berjalan, ungkapnya lagi, baru diproses ke Departemen Agama Kabupaten Badung. “Depag Badung berjanji langsung memprosesnya ke Departemen Agama Pusat secara online dan berjanji bisa selesai dalam seminggu,” tegas Made Suwardana.

Apakah yakin hanya selama seminggu proses TDP maupun TDRI bisa selesai mengingat harus diproses di Depag Pusat? Menjawab ini Made Suwardana menyatakan keyakinannya karena akan diproses secara online. “Prosesnya tidak lagi secara fisik, harus ke Jakarta dan sebagainya, tetapi secara online,” katanya.

Jikapun tidak selesai, ujar Made Suwardana, proses permohonan masih tetap bisa dilakukan dengan surat keterangan bahwa TDP atau TDRI masih dalam proses. “Dengan surat keterangan tersebut, proses permohonan bansos maupun hibah tetap bisa berjalan,” ungkapnya.

Apakah bansos maupun hibah masih sangat diperlukan khususnya di Badung? Menurut Suwardana, bansos dan hibah masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Menurutnya, bansos dan hibah tak hanya untuk perbaikan pura maupun tempat ibadah lainnya, tetapi juga untuk pembangunan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Pelantikan Kepengurusan Baru Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kuta dan Ranting Mengwi Masa Bhakti 2021- 2024

Karena itu, dia memastikan masyarakat masih tetap membutuhkan bansos maupun hibah sebagai stimulus untuk pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang dibutuhkan. “Masih tetap diperlukan, karena bansos juga diperlukan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan, perbaikan gang, dan sebagainya,” tegasnya. (sar)