Beranda Denpasar News Wakil Wali Kota Denpasar Terima Kunker Wabup Minahasa Tenggara, Bahas Kerukunan Umat...

Wakil Wali Kota Denpasar Terima Kunker Wabup Minahasa Tenggara, Bahas Kerukunan Umat Beragama dan Mekanisme Dana Hibah

bvn/hmden

WABUP MINAHASA – Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Fredy Tuda di Kantor Wali Kota Denpasar Senin (18/5).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Fredy Tuda bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tenggara di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5).

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan studi tiru yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya terkait urusan keagamaan serta mekanisme pemberian dana hibah dan bantuan sosial.

Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredy Tuda mengungkapkan, Kota Denpasar dan Bali pada umumnya telah lama dikenal sebagai daerah percontohan dalam hal kerukunan antarumat beragama. “Untuk itu, kami ingin belajar di sini agar bisa diterapkan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” jelasnya.

Menyambut kunjungan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang menjadikan Kota Denpasar sebagai referensi dalam pengelolaan kerukunan umat beragama.

Ia menjelaskan, salah satu kunci harmoni di Bali adalah budaya menyama braya, sebuah filosofi yang memaknai setiap orang sebagai saudara, tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun budaya. Nilai inilah yang menumbuhkan sikap saling menghormati dan hidup rukun di tengah keberagaman. Semangat ini juga tercermin dalam moto Pemerintah Kota Denpasar, Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna “kita semua bersaudara” atau menyama braya.

Selain itu, Wawali Arya Wibawa mengatakan, FKUB Kota Denpasar juga berperan aktif dalam menjaga komitmen bersama untuk mencegah perpecahan antarumat beragama, sehingga keharmonisan di Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga  Dinas Koperasi UKMP Badung Resmi Buka Pelatihan Mixologi UMKM Badung 2025

Terkait pengelolaan dana hibah, Wawali Arya Wibawa menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan sistem digital bernama E-MONALISA (Elektronik Monitoring Perencanaan Pengendalian dan Pengawasan).

Melalui sistem ini, pengajuan hibah dilakukan secara daring dengan alur yang terstruktur, mulai dari pendaftaran akun, unggah proposal, proses seleksi, hingga pengumuman dan pelaksanaan hibah. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme pemblokiran otomatis bagi penerima yang telah beberapa kali mendapatkan bantuan. “Melalui sistem ini akan terdata, jika sudah beberapa kali mendapat bantuan akan terblok secara langsung,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat kerukunan umat beragama serta meningkatkan tata kelola penyaluran dana hibah yang transparan dan akuntabel di daerahnya. (wes/hmden)