Beranda Budaya Walikota Jaya Negara Hadiri Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat...

Walikota Jaya Negara Hadiri Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan

bvn/hmden

MELASPAS ALIT – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu (31/5). Pada kesempatan itu, Walikota Jaya Negara juga sekaligus melaksanakan mendem pedagingan dan ngaturang punia.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu (31/5). Pada kesempatan itu, Walikota Jaya Negara juga sekaligus melaksanakan mendem pedagingan dan ngaturang punia.

Di sela upacara berlangsung, Walikota Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Dalem Desa Adat Oongan ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

“Di komunitas masyarakat seperti pengempon pura dan desa adat perlu diapresiasi kegiatan adat seperti ini. Hal ini sekaligus upaya kita membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dikatakannya, mengenai pelaksanaannya, Pemkot Denpasar terus mengedepankan pemberdayaan yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Namun, yang juga patut diapresiasi adalah muncul kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan upakara, sehingga diperoleh manfaat dalam penyelenggaraan upacara keagamaan yang dikenal dengan istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya.

Jaya Negara juga mengharapkan, setelah dilaksanakannya Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan  ini, seluruh umat terutama warga banjar dan pengempon dapat terus meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.

Bndesa Adat Oongan I Made Agüs Uinbara Jaya mengatakan, pembangunan Pura Dalem Oongan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan besar yang diambil dalam Paruman Desa beberapa tahun lalu, tepatnya 16 Februari 2022. Pada keputusan paruman tersebut, disebutkan kesepakatan bahwa desa adat ini berdiri sendiri dan memisahkan diri dari pemaksanan Dalem sebelumnya. Kewajiban Kahyangan Desa sebagai desa adat yang mandiri, krama berkewajiban untuk melengkapi struktur Kahyangan Desa, yang meliputi Pura Puseh dan Pura Dalem.

Baca Juga  Peringati Hari AIDS Sedunia, Wawali Arya Wibawa Serahkan 85 Paket Sembako kepada ODHA

Rangkaian upacara Pemlaspasan Alit hari ini berjalan dengan khidmat dengan beberapa prosesi utama, di antaranya Upacara Pecaruan Panca Morsika dan Upacara Pemakuh dan Mendem Pedagingan.

“Saya mengucapkan terima kasih Pada kesempatan ini, Wali Kota Denpasar juga turut menyaksikan dan mengesahkan secara simbolis jalannya prosesi serta mendem pedagingan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah kota terhadap kelestarian adat dan budaya,” ungkapnya. (gie/hmden)