Beranda Denpasar News Jadi Ruang Konsultasi Permasalahan Perempuan dan Anak, Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah...

Jadi Ruang Konsultasi Permasalahan Perempuan dan Anak, Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya

bvn/hmden

RUMAH SINGGAH – Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Kamis (4/6).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Rumah Singgah Kula Abhi Praya Kota Denpasar, yang terletak di Jalan Gatot Subroto IVF, Kamis (4/6). Keberadaan rumah singgah ini diharapkan akan mampu menjadi ruang konsultasi, ruang bermain, hingga ruang edukasi, terutama untuk perempuan dan anak.

Hadir langsung Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Swandewi Eddy Mulya, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar AA Putu Gde Wibawa, Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Denpasar Gusti Ayu Laksmi Saraswati serta undangan lainnya.

Sebelum peresmian, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan seluruh undangan melaksanakan peninjauan seluruh ruangan dan taman bermain anak.

Arya Wibawa menjelaskan, Kota Denpasar dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam secara berkelanjutan terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan, pendampingan serta pemulihan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan sosial maupun kekerasan.

“Keberadaan rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan humanis bagi korban untuk memperoleh perlindungan sementara sekaligus layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyebut, seluruh rangkaian kegiatan yang dilangsungkan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Denpasar dalam rangka memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak serta juga mewujudkan keluarga berkualitas.

Baca Juga  Cegah Penularan Covid-19, Tim Yustisi Jaring 15 Pelanggar Prokes

Selain layanan konsultasi, baik itu pendampingan psikologis, hukum, sosial, maupun penguatan mental dan spiritual, rumah singgah dilengkapi dengan ahli gizi, dokter, psikolog, dan lainnya. “Jika terdapat anak-anak dengan gejala kurang gizi di Denpasar, juga akan diarahkan ke rumah singgah. Dalam hal ini, para orang tua dapat berkonsultasi lebih intens tentang stunting di rumah singgah,” ujarnya.

Dalam laporannya, Laxmy mengungkapkan, pada tahun 2025, di UPTD PPA Kota Denpasar menangani KDRT fisik sebanyak 44 kasus, kekerasan psikis 66 kasus. Kekerasan anak 32 kasus dan kekerasan perempuan 14 kasus. Hal ini dilatarbelakangi berbagai banyak faktor yaitu ekonomi, permasalahan orang ketiga, pengasuhan anak ataupun masalah lain yang menimbulkan perselisihan di dalam keluarga.

Lebih lanjut Laxmy mengungkapkan, di triwulan I tahun 2026 sudah ada 76 kasus perempuan dan anak yakni KDRT fisik yaitu 14 kasus dan 15 kasus KDRT psikis, 1 kekerasan seksual pada perempuan, kekerasan dalam pacaran yaitu 2 kasus dan terkait pengasuhan anak ada 6 kasus.

Adapun rujukan permasalahan dari Polresta Denpasar yakni Kekerasan seksual  12 kasus, kekerasan fisik pada anak 6 kasus, 10 kasus kekerasan psikis dan penelantara anak secara ekonomi 5 kasus serta kasus lainnya. Hal tersebut tentunya menjadi bahan pertimbangan untuk didirikannya rumah singgah Kula Abhi Praya.

“Kita tahu bahwa kasus bunuh diri di Bali sekarang ini paling tinggi di Indonesia. Misalnya, jika di sekolah dan di masyarakat ditemukan keluarga yang menunjukkan gejala gangguan depresi, dia bisa dirujuk ke sini atau juga bisa melalui link Denpasar Menyama Bagia,” imbuhnya. (wes/hmden)