Beranda Berita Utama Tak Kena Rasionalisasi, Tiga Unit Gedung RSD Mangusada Jalan Terus

Tak Kena Rasionalisasi, Tiga Unit Gedung RSD Mangusada Jalan Terus

ist

Pembangunan tiga unit gedung RSD Mangupura tetap berjalan.

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Badung memastikan pembangunan tiga bangunan gedung di Rumah Sakit daerah (RSD) Mangusada berjalan dengan mulus. Pasalnya pembangunan gedung yang nantinya untuk pelayanan masyarakat di gumi keris itu tidak terkena rasionalisasi anggaran. Meski Kabupaten Badung mengalami krisis anggaran, namun program yang mengutamakan pelayanan masyarakat tidak ada pemangkasan. Sehingga sudah di pastikan pembangunan gedung tersebut akan berjalan sesuai rancangan sebelumnya.

Kabid Cipta Karya PUPR Badung, IGA Arinda Trisnawati pun meyakini bahwa pembangunan tiga gedung yang di rancang pada tahun 2018 akan rampung sesuai rencana. Tiga gedung tersebut, nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Badung. “Kami pastikan sesuai rancangan awal. Pengerjaan yang digarap mulai November 2018 lalu dan ditargetkan rampung pada bulan Desember 2020 mendatang,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (6/8) kemarin.

Menurutnya, proyek yang dianggarkan sebesar Rp 262 miliar itu nantinya akan digunakan gedung D, F, dan G. Anggaran yang sebesar itu pun dikatakan tidak ada rasionalisasi saat Badung mengalami permasalahan dalam keuangan. “Kalau pembangunan gedung ini (RSD- red) tidak ada masalah, tidak ada rasionalisasi pula,” katanya. Tiga gedung pun kini sudah dalam proses pengerjaan. Bahkan besi yang nantinaya akan digunakan pondasi gedung sudah berdiri. Begitu juga beberapa alat berat juga terlihat sudah bekerja.

“Kalau pengerjaan kini sudah dikejakan oleh pihak rekanan. Untuk progres sudah mencapai 19,3 persen,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan RSD Mangusada, dr Made Nurija, juga membenarkan bahwa proyek gedung D, F, dan G mulai digarap November 2018 lalu. Bahkan menurutnya adanya pembangunan tersebut akan menjadi pelengkap dalam pengembangan fasilitas di ruah sakit. “Rencananya nanti Gedung D akan difungsikan sebagai ruang poli klinik, ruang operasi emergency, ruang ICU, HCU, dan PICU serta ruang rawat inap,” katanya.

Baca Juga  Prasarana Kuliner di PKB 2025 Bebas Plastik, Ibu Putri Koster Tegaskan Komitmen Lingkungan

Gedung F akan difungsikan sebagai ruang farmasi, ruang service exelence (untuk tindakan umum yang tidak ditanggung BPJS), dan pelayanan instalasi pelayanan kanker terpadu. Sedangkan, gedung G akan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan hemodialisa, laundry, ruang gizi, ruang manajemen, ruang diklat.

Edited by Wes Arimbawa