Beranda Berita Utama Lagi, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 3 Orang Gepeng dan Pengamen

Lagi, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 3 Orang Gepeng dan Pengamen

ist

GEPENG – Penertiban gepeng oleh Satpol PP Kota Denpasar di sebuah ruas jalan, Minggu (13/12/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan 3 orang gepeng dan pengamen di beberapa simpang jalan di Kota Denpasar Minggu (13/12/2020). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang gepeng dan pengamen sangat mengganggu lalu lintas jalan di Kota Denpasar, maka dari itu harus ditertibakan.

“Setelah diinvestigasi diketahui salah satu dari mereka merupakan warga luar Kota Denpasar dan dua orang lagi berasal dari luar Pulau Bali,” ungkap Sayoga.

Ketiga orang tersebut tidak membawa kartu identitas diri dan tidak memiliki tempat tinggal. Untuk tindakan selanjutkan pihaknya menyerahkan tiga orang tersebut ke Dinas Sosial Kota Denpasar agar bisa dipulangkan ke daerah asalnya.

Menurut Sayoga, banyak gepeng, pengamen dan gelandangan yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi gepeng dan pengamen.

Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen maupun gelandangan sangat mengganggu ketertiban dan bisa membahayakan nyawa yang bersangkutan dan pengendara kendaraan bermotor karena beroperasi di perempatan jalan. Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan dan pengamen.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  28 Peserta Lolos Seleksi Adminitrasi Lelang Jabatan Eselon II B di Kota Denpasar