Beranda Berita Utama 18 Diganjar Teguran, Tim Gabungan Gelar Razia Prokes di Lapangan Puputan I...

18 Diganjar Teguran, Tim Gabungan Gelar Razia Prokes di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung

ist

RAZIA – Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar pada Kamis (28/1).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Meningkatnya potensi penyebaran kasus covid-19 di wilayah Kota Denpasar membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Kelurahan dan Desa Adat kembali menggelar razia penegakan hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar fasilitas umum Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung ini dilaksanakan pada Kamis (28/1) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, 18 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan tepat. Seluruhnya diganjar teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna .

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di sela kegiatan menjelaskan, kegiatan penegakan hukum (yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat Kota Denpasar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM.

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan di kawasan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. “Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan, dalam mendukung percepatan penanganan covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga  Tiga Mantan Bupati Jembrana "All Out" Menangkan Koster-Giri dan Bang-Ipat

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Editor Wes Arimbawa