Beranda Berita Utama Wawali Jaya Negara Resmikan Pengerjaan Normalisasi Tukad Pangrarungan

Wawali Jaya Negara Resmikan Pengerjaan Normalisasi Tukad Pangrarungan

ist

NORMALISASI – Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meresmikan pengerjaan normalisasi Tukad Pangrarungan di Desa Pemogan, Desa Adat Kepaon, Denpasar Selatan, Jumat (5/2).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemkot Denpasar terus merancang beragam upaya untuk mendukung pencegahan banjir berkelanjutan. Kali ini dilaksanakan normalisasi muara Tukad Pamgrarungan. Kegiatan yang merupakan kerja sama Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar ini pengerjaannya mulai diresmikan oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di kawasan Pemelisan Desa Adat Kepaon, Jumat (5/2).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Mariadi Utama, Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardana, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja serta undangan lainnya dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Mariadi Utama mengatakan, Program Normalisasi Tukad Pangrarungan ini merupakan sebuah upaya berkelanjutan untuk mendukung percepatan penanganan banjir di Kota Denpasar. Hal ini mengingat sering terjadinya banjir di beberapa wilayah pemukiman Desa Pemogan, Desa Adat Kepaon termasuk di kawasan Pura Dalem Watugunung.

Dikatakanya, saat ini telah diindentifikasi bahwa beberapa masalah terjadi di muara Tukad Pangrarungan yakni sedimentasi, sampah yang menumpuk serta ranting pohon yang menghambat alur sungai. “Tentu dari pelaksanaam kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dengan lancarnya alur air sungai dapat mendukung percepatan penanganan banjir dan genangan saat intensitas hujan tinggi dan air laut pasang,” jelasnya.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kerja sama lintas sektor ini. Dengan adanya normalisasi Tukad Pangrarungan ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan di muara Tukad Pangrarungan. Hal ini utamanya terkait dengan sedimentasi dan sampah yang menghalangi alur sungai sehingga maksimalnya kegiatan tersebut dapat mendukung percepatan penanganan banjir berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Juga  Mahasiswi FISIP Harumkan Nama Unud di Ajang Miss Universe Indonesia Bali 2023

Editor Wes Arimbawa