Beranda Badung News Kompensasi PPKM Darurat, Semua KK di Badung akan Terima BLT

Kompensasi PPKM Darurat, Semua KK di Badung akan Terima BLT

ist

PARIPURNA – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (15/7/2021).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Pemkab Badung segera memberikan kompensasi terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kepada semua kepala keluarga (KK) di Badung. Kompensasi ini berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Kepastian ini disampaikan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung terkait ketok palu ranperda pelaksanaan APBD 2020 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Badung tahun 2021-2026, Kamis (15/7/2021). “Kami pastikan semua KK di Badung akan menerima BLT,” ujar Giri Prasta.

BLT ini, ungkap Giri Prasta, merupakan napasnya masyarakat Kabupaten Badung terhadap situasi yang ada sekarang ini. “Dengan begitu, kami harus mengambil sebuah kebijakan dan langkah kongkret untuk melanjutkan kembali yang sudah pernah kita lakukan di Kabupaten Badung untuk BLT-nya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Giri Prasta memastikan pihaknya tak mau memberikan bantuan sembako kepada masyarakat karena akan terjadi kerumuman. “Saya akan perintahkan nanti kepada kelian banjar dinas, kepala lingkungan beserta lurah dan camat untuk memantau dan memastikan uang ini harus dibawakan ke rumah-rumah untuk menghindari kerumunan itu sendiri,” tegasnya.

Soal sumber dana, Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya berupaya maksimal. Inilah pentingnya kekuatan kemampuan dan kepiawaian seorang pemimpin itu melakukan sebuah refokusing di dalam situasi pandemi sekarang ini. “Jujur kami katakan, sampai upah pungut (UP) saya pun dipotong tak masalah, termasuk operasional kami pun dipotong juga saya tak masalah. Itu sudah dilakukan di Kabupaten Badung ini,” katanya.

Selain itu, pihaknya sekarang ini sedang menyiapkan dan merumuskan dana BTT (bantuan tidak terduga). “Ini juga kami lakukan untuk bisa membantu masyarakat ketika tiba-tiba dibutuhkan,” katanya.

Baca Juga  Jelang Nataru, Disperindag Bali Gelar Pengawasan Pasar di Kabupaten Klungkung

Soal besaran nominal BLT, Giri Prasta menyatakan bisa Rp 600.000, bisa Rp 500.000, bisa juga Rp 300.000. “Ini berlanjut dan kami menjaga ini,” katanya.

Dia memastikan sasaran BLT ini semua masyarakat berdasarkan KK, tetapi tak boleh sampai tumpang-tindih. Yang sudah dapat sebelumnya bisa dapat kembali karena berlanjut. “Namun tetap tak boleh tumpang-tindih seperti dapat bansos dari pemerintah pusat lalu dapat lagi dari kabupaten. Ini tak boleh,” ujarnya.

Kalau ini ancamannya tentu harus mengembalikan. Kalau tidak, bisa mengarah pidana. Saat dipastikan apakah semua KK di Badung akan memperoleh BLT, Giri Prasta hanya menjawab astungkara.

Upaya lainnya, tegasnya, pihaknya di Kabupaten Badung sudah memutuskan melakukan penyempurnaan salah satu unit gedung di RSD Mangusada. Gedung ini akan difasilitas untuk bed occupancy ratio (BOR)-nya. Pihaknya ingin melakukan sebuah antisipasi, jangan sampai nanti ada kekurangan bed ketika dibutuhkan.

Selanjutnya, pihaknya sudah pastikan, ada RS rawat inap dalam hal ini puskesmas 24 jam. Seperti Puskesmas Petang 2 di Plaga, ada Puskesmas Abiansemal 1 di Blahkiuh. Bagi masyarakat yang telah divaksin, katanya, tentu akan lebih mudah untuk melakukan pemulihan.

Pihaknya juga sudah menyediakan ventilator alat-alat untuk oksigen, tabung oksigen dan samator atau pabrik oksigen. “Kami akan pastikan jangan sampai ada gangguan atau hambatan ketika dibutuhkan oleh masyarakat kami di Badung. Astungkara, sampai saat ini hal itu sudah mencukupi,” tegasnya. (sar/bvn)