Beranda Berita Utama Salah Menggunakan Masker, Tim Yustisi Bina 5 Pelanggar Prokes

Salah Menggunakan Masker, Tim Yustisi Bina 5 Pelanggar Prokes

ist

PEMBINAAN – Sejumlah warga yang salah menggunakan masker diberikan pembinaan, Jumat (13/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan pembinaan kepada kepada 5 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut diberikan pembinaan saat tim melakukan pendisiplinan PPKM Darurat Level IV di pertigaan Jalan Gunung Soputan – Jalan Gunung Lumut Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 5 orang pelanggar protokol kesehatan diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain diberikan pembinaan, sebagai efek jera dan kesalahannya tidak diulang kembali sehingga dalam kegiatan semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat. “Dengan diberikan sanksi tersebut diharapkan mereka tidak melanggar kembali,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam kegiatan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya juga memberikan sosialisasi maupun imbuan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan 6 M.

Langkah itu harus dilakukan untuk menekan penularan covid-19.
Mengingat yang terjangkit virus corona semakin banyak, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terbatas. Oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan menaati protokol kesehatan. Dengan itu diharapkan pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (gie/hmden)

Baca Juga  Pariwisata Bali tetap Hidup, Gubernur Koster Bantah Bali bak Kota Hantu