Beranda Bali News Pusat Perbelanjaan di Bali Boleh Dibuka, Wagub Cok. Ace Tinjau Penerapan Prokes...

Pusat Perbelanjaan di Bali Boleh Dibuka, Wagub Cok. Ace Tinjau Penerapan Prokes di Mall Plaza Renon

ist

PROKES MALL – Wagub Cok. Ace tinjau penerapan prokes di sebuah mall, Rabu (8/9/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Meskipun PPKM diperpanjang di sejumlah provinsi di Indonesia, kelonggaran-kelonggaran akhirnya diberlakukan bagi sektor non esensial. Salah satunya adalah diperbolehkannya pengoperasian pusat perbelanjaan (mall) dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat. Salah satu ketentuan adalah pengunjung yang sudah divaksin penuh diperbolehkan mengunjungi mall dengan scan barcode dari aplikasi pedulilindungi.

Untuk memastikan penerapan tersebut, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok. Ace) dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta dengan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana meninjau Mall Plaza Renon pada Rabu malam (8/9).

Sebelum memasuki mall, Wagub Cok. Ace berkesempatan mencoba scan barcode pada aplikasi pedulilindungi yang disediakan di pintu masuk. Ia mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali No.15 tahun 2021. “Saya rasa ini sudah bagus, dan sudah sesuai SE, jadi saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan,” ujarnya.

Tokoh Puri Ubud ini juga mengapresiasi toko-toko di mall yang sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjungnya. Ia berpesan agar terus menerapkan skrining ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran covid-19 di pusat perbelanjaan.

Wagub Cok. Ace juga berpesan kepada para pengunjung yang tergolong memilki risiko tinggi seperti wanita hamil, lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk tidak mengunjungi mall terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali. “Jadi saya minta para pengunjung janganlah dulu membawa anak-anak ke mall. Untuk lansia dan wanita hamil juga jangan dulu datang ke mall. Saya juga minta manajemen mall untuk terus mengawasi agar pengunjung tidak melebihi kapasitas sebagaimana diatur dalam SE serta mencegah kerumunan,” tandasnya. (sar/hmbad)

Baca Juga  KLH Tinjau Gudang PLN UP3 Bali Selatan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Limbah B3 yang Aman dan Sesuai Regulasi