Beranda Denpasar News Tim Yustisi Denpasar Gelar Penertiban Prokes di Pasar Tumpah

Tim Yustisi Denpasar Gelar Penertiban Prokes di Pasar Tumpah

ist

PASAR TUMPAH – Penertiban prokes di sebuah pasar tumpah di Denpasar, Sabtu (23/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar tak henti-hentinya melakukan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Level 2 di berbagai titik wilayah di Kota Denpasar. Kali ini dilaksanakan di pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan pasar tumpah Jalan Kartini Denpasar, Sabtu (23/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid-19, dalam penertiban ini pihaknya membina 3 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar. “Itu harus dilakukan agar mereka paham dan sadar mengenai prokes sehingga tidak terpapar virus covid-19,” kata Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sampai saat ini masih cukup banyak masyarakat yang mulai kendor menerapkan prokes dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini karena banyak yang mengira covid-19 sudah tidak ada lagi. Mengantisipasi gelombang ke-3 atau varian baru dalam penertiban, pihaknya tidak pernah lelah untuk mengingatkan masyarakat untuk taat prokes.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan kegiatan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gambuh, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrim, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung, kembali ke Polresta Denpasar.

Dalam kegiatan ini, tim melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui, mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan di Lapangan Puputan Badung untuk tetap menaati protokol kesehatan. Dalam kegiatan ini, tim juga membagikan masker kepada masyarakat di areal Lapangan Puputan Badung dan membina 1 orang masyarakat yang melanggar prokes.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gerak Cepat Gelar Vaksinasi Rabies Pada Anjing

Dengan langkah ini diharapkan penularan covid-19 dapat ditekan dan perekonomian masyarakat kembali normal. (sar/hmden)