ist
PERTOLONGAN – Sejumlah petugas kesehatan memberikan pertolongan kepada korban yang terseruduk NMax, Minggu (13/2/2022).
TABANAN (BALIVIRALNEWS) –
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepada motor Yamaha N Max dengan pejalan kaki (PJK), Minggu (13/2) kurang lebih pukul 05.30 wita. Peristiwa ini terjadi di jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk atau tepatnya di daerah Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Adapun inisial pengendara sepeda motor Yamaha N Max IPD (38) asal Banjar Dinas Lambing, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal, Badung. Dia mengalami luka lecet lutut kiri, luka lecet di perut bagian kanan, mengeluarkan darah dari mulut dalam keadaan sadar selanjutnya berobat ke Rumah sakit Kasih Ibu Tabanan.
Sedangkan inisial pejalan kaki tersebut IDPA (64) berasal dari Banjar Dinas Samsam II, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan. Adapun luka dialaminya robek tulang kering kaki kiri, luka robek kepala bagian atas, luka lecet punggung kaki kiri, luka lecet siku kanan, dalam keadaan sadar selanjutnya berobat ke BRSU Tabanan. Data ini disampaikan, Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagio dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/2) di Tabanan.
Selanjutnya dirinya menjelaskan, kronologis kejadian tersebut . Sebelum kejadian SPM Yamaha N Max datang dari arah timur menuju arah Gilimanuk. Setiba di TKP saat memasuki jalan lurus datar tiba–tiba ada PJK menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan.
Karena jarak terlalu dekat sehingga menabrak bagian kaki kiri PJK tersebut dan terjatuh di badan jalan sebelah selatan as jalan. “Kejadian tersebut terjadi di sebelah selatan as jalan atau di jalur SPM Yamaha N Max No. Pol. DK 5781-FAK,” pungkas Subagio. (bvn4)







































