Beranda Denpasar News Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan dari KPK RI, MCP Denpasar Raih Peringkat...

Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan dari KPK RI, MCP Denpasar Raih Peringkat 2 Nasional Level Pemerintah Kota

ist

PENGHARGAAN – Walikota Denpasar GN Jaya Negara menerima penghargaan dari kPK RI.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2022 dari KPK RI setelah berhasil menduduki peringkat 2 di Provinsi Bali, Peringkat 2 Nasional Level Pemerintah Kota dan secara umum berada di peringkat 9 Nasional dengan skor nilai 95,20 persen. Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. Purnawirawan Drs. Firli Bahuri MSi., diterima Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (18/3) di Gedung Gajah Jayasabha Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati/Wali Kota se-Bali. Hadir juga Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.

Ketua KPK RI, Komjen Pol Purnawirawan Firli Bahuri mengatakan dan mengingatkan seluruh kepala daerah harus menjamin program keberlangsungan nasional. Hal ini terdapat 7 indikator pembangunan nasional. Di antaranya penurunan angka kemiskinan, menekan angka pengangguran, menekan angka ibu melahirkan, indeks pembangunan manusia, meningkatkan pendapatan perkapita. Untuk itu bagaimana seluruh kepala daerah mampu melaksanakan program yang menyasar indikator tersebut. Di samping itu disampaikan bagaimana pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. Korupsi tidak akan bisa ditangani secara sendiri dan KPK tidak bisa menjangkau kamar kekuasaan sehingga orkestrasi dapat menyasar kamar-kamar kekuasaan legislatif, esekutif, yudikatif agar membersihkan dirinya sendiri untuk tidak melakukan korupsi.

“KPK RI sekarang betul-betul hadir dan bekerja sama dengan kementerian lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, dengan roh keterbukaan saat ini dapat menutup celah untuk korupsi, dan kita perlu membangun budaya dan peradaban anti korupsi dan KPK merumuskan apa yang harus dilakukan salah satunya strategi pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19, PGRI Denpasar Berkontribusi Dalam Aksi Sosial

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas dari pendampingan dan bimbingan dari KPK RI. Saat ini Pemkot Denpasar mampu meraih kembali penghargaan MCP di tahun 2022. Yang tahun ini Pemkot Denpasar meraih peringkat ke-2 Nasional Level Pemerintah Kota secara umum dan secara umum peringkat ke-9 di tingkat Nasional.

Tentu dalam perolehan capaian dari MCP ini kepada Pemkot Denpasar nantinya diharpkan dapat terus mendapatkan pendampingan, monitoring dan evaluasi dari KPK RI. “Pencapaian prestasi ini menjadi cambuk dan kami harapkan kepada KPK RI dapat terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi untuk melakukan perbaikan untuk dapat berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jaya Negara. (gie/hmden)