Beranda Another Region News DAT, Aktor Drama Penculikan dan Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

DAT, Aktor Drama Penculikan dan Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

bvn4

KASUS DAT – Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus DAT dan mertuanya.

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Drama penculikan dan pemerkosaan yang melibatkan DAT (19) di kawasan Beji Puseh Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. DAT diduga merekayasa cerita sebagai upaya menutupi kesalahannya, pulang malam karena telah jalan dengan pria baru dikenal lewat Facebook.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, pemeriksaan kejiwaan DAT melibatkan pihak psikologi Polda, termasuk dari ahli kejiwaan RSUD. Selain DAT, kejiwaan sang mertua pun diperiksa. “Mereka sepakat membuat cerita dan mengkondisikan kejadian ini. Dari psikolog sudah melaksanakan dan kami masih menunggu hasilnya,” jelasnya belum lama ini di Tabanan.

Menurut Kapolres, semua pemeriksaan telah dilakukan, hanya menunggu hasil dari psikolog untuk menyimpulkan perkara dan menetapkan tersangka harus dimulai dari proses gelar terlebih dahulu. “Awalnya kami hanya memberikan tes psikologi, akan tetapi dari pakar psikolog menyarankan sebaiknya diperiksa secara psikiaternya juga,” jelasnya.

Dilihat dari hasil pemeriksaan baik dari DAT maupun mertuanya dari segi akademik dan mental memang agak sedikit unik. Pihaknya pun  sedikit tertantang karena ada sedikit kesulitan dalam mengambil keterangan dan memeriksanya.

“Ternyata benar, dari psikologi memang ada harus didalami sehingga kami tidak dapat memeriksa seperti orang biasa. Kami harus sedikit berhati-hati dan teliti. Yang bersangkutan dan mertuanya harus membangkitkan memori dan segalanya kita perlu teknik serta segala macam cara. Sampai saat ini memang proses masih berjalan,” bebernya.

Untuk memeriksa DAT dan mertuanya, katanya, tidak dapat hanya pemeriksaan singkat akan tetapi harus dibantu psikologis dan psikiaternya. Jika terbukti sebagai tersangka pemberi keterangan palsu, DAT dan mertuanya sama-sama terlibat karena mereka berdua membuat cerita atau drama tersebut. “Tetapi kita masih menunggu hasil gelar dulu. Kita harus menunggu hasil analisa psikologi dan psikiaternya yang sudah kita lakukan secara resmi,” katanya.

Baca Juga  “Vasudaiva Khutumbakam" Cara Denpasar Wujudkan Bersih Narkoba

DAT saat ini telah diamankan di rumah aman di Selter milik Dinas Sosial. “Saat kami koordinasi dengan penanggung jawab di sana, DAT mulai bersemangat dan sudah mulai ada pemahaman. DAT pun sudah diberikan kemampuan skill agar tidak melakukan yang aneh-aneh,” sebutnya.

Jika dijadikan tersangka atas keterangan palsu, ancamannya hanya 1 tahun, 4 bulan. “Kita perlu melihat awal kronologisnya terlepas dari latar belakang pendidikannya, latar belakang keluarga dan niatnya yang mendorong dia melakukan hal tersebut yang kita buktikan,” cetusnya.

Jika diamati perkara tersebut dari banyak aspek tidak semata-mata dari perkara hukumnya. “Banyak aspek dapat menjadi pemicu, mungkin rumah tangga, ekonomi maupun faktor pendidikannya. Ini akan kita dalami,” pungkasnya. (bvn4)