Prof. Gede Sri Darma, ST., MM, DBA.
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Gagal bayar terhadap asuransi Jiwasraya berkisar Rp 802 miliar, mengakibatkan terjadinya pergolakan begitu besar. Kasus ini dikhawatirkan akan berdampak sistemik yang mengancam perekonomian Indonesia.
Kekhawatiran ini disampaikan Prof. Gede Sri Darma, ST., MM, DBA., Sabtu (11/1) lalu. Direktur Undiknas Graduate School (UGS) tersebut berharap, pemerintah, DPR dan pemegang polis harus menyadari bahwa sesungguhnya persoalan asuransi ini sangat pelik.
“Ini sangat berat buat bangsa dan hal ini bisa berdampak sistemik pada perubahan ekonomi, yang bisa berdampak pada terjadi keos kalau tidak ditangani dengan baik oleh pemerintah khususnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki peran dalam pengawasan asuransi,” terang Sri Darma.
Untuk mengantisipasi keos tersebut dikatakan pemerintah harus segera melakukan rescedul untuk pembayaran clime yang sudah jatuh tempo terhadap asuransi-asuransi besar di Indonesia. “Gagal bayar disebabkan oleh banyak faktor, yang perlu disidik, dievaluasi dan tentunya menjadi perhatian besar karena bila salah diantisipasi maka masyarakat akan jadi tidak percaya sama asuransi. Bukan hanya Jiwasraya tapi seluruh asuransi yang ada di Indonesia,” tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan, yang tragis lagi asuransi asing akan lari. “Asuransi asing yang kita kenal banyak di Indonesia akan senang sekali dan membawa lari uang kita, maka tambah parah lagi situasi di Indonesia. Karena asuransi tidak lagi dipercaya, premi lanjutan tidak jalan maka mereka akan memilih lari,” katanya.
Untuk diketahui, Oktober-November 2018, masalah tekanan likuiditas Jiwasraya mulai tercium publik. Perseroan mengumumkan tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan Rp802 miliar.
Editor Wes Arimbawa








































