Beranda Badung News Tingkatkan Potensi Pajak, Bapenda Kumpulkan Camat Hingga Bendesa Adat

Tingkatkan Potensi Pajak, Bapenda Kumpulkan Camat Hingga Bendesa Adat

ist

PENDAPATAN – Suasana pertemuan antara Kepala Bapenda Badung Made Sutama dengan camat, lurah, kades, bendesa adat hingga Polsek dan Danramil Kuta Utara. Ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah pendapatan Badung.

 

 

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Meskipun kondisi pariwisata sedang lesu akibat berbagai faktor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sedahan Agung  terus berupaya dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan potensi pajak di Kabupaten Badung. Untuk meningkatkan potensi pajak di Kecamatan Kuta Utara, Rabu (8/5) kemarin, Bapenda Badung mengumpulkan perangkat desa mulai dari camat, perbekel, lurah, bendesa adat, termasuk Polsek dan Danramil untuk melakukan pertemuan menindaklanjuti Intruksi Bupati nomor 1 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Pengaduan Potensi Pajak Daerah (SIDUPA).

Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Sedahan Agung Kabupate Badung, I Made Sutama, mengapresiasi apa telah dilakukan desa dan kelurahan maupun camat dengan ikut melaporkan potensi pajaknya melalui aplikasi SIDUPA sejak tahun 2017. “Kami berharap yang sudah dilakukan dapat ditingkatkan lagi dan berharap sinergitas yang sudah dilakukan antara pemerintah dengan perangkat desa tetap berjalan dengan baik demi peningkatan penerimaan PAD Kabupaten Badung. Aplikasi SIDUPA ini sudah ada sejak tahun 2017 dan pada tahun 2018 ini sudah dikembangkan dengan aplikasi mobile. Aplikasi SIDUPA sudah dapat di-download melalui Playstore untuk pengguna android,”ujarnya.

Lebih lanjut birokrat asal Pecatu ini mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, seluruh perangkat desa di Kecamatan  Kuta Utara serta Polsek dan Danramil mendukung upaya pemerintah dalam hal melaporkan potensi pajak yang ada di masing-masing daerah untuk meningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Badung. “Dengan pengawasan secara bersama-sama ini, kami harapkan pontensi yang dulunya belum terdata , kini bisa terdata dan wajib pajak sadar untuk membayarkan pajaknya dalam berusaha,” terang Sutama.

Baca Juga  Jelang Tutup Tahun 2022, BSO KSPM FEB Unud Raih Penghargaan Galeri Investasi Terbaik di Bali

Ditanya mengenai masukan Dewan Badung agar Bapenda  membenahi sumberdaya manusia dilembanga pemugut pajak tersebut, Sutama mengatakan, hal tersebut akan dilakukan. “Kita sesungguhnya telah melakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan sumber daya manusia kita di Bapenda dan hal itu akan kita genjot lagi agar SDM kita semakin matap,”paparnya.

Edited by Wes Arimbawa


Pengaturan