Beranda Another Region News Gangguan Ginjal Pada Anak Meningkat, Polda Bali Awasi dan Pantau Peredaran Obat

Gangguan Ginjal Pada Anak Meningkat, Polda Bali Awasi dan Pantau Peredaran Obat

bvn4

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, M.Si.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, kasus gagal ginjal tersebut meningkat pada dua bulan terakhir. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022. Kemudian, melonjak menjadi 71 kasus di bulan September 2022.

Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui. Namun dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG). Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirup pada suhu kamar. Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.

Sampai 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup. Selain itu, BPOM juga telah menarik 5 merek paracetamol sirup dari peredaran yaitu Termorex Sirup (demam), Flurin DMP Sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), Unibebi Demam Drops (demam).

Menindaklanjuti kejadian tersebut dan mengantisipasi kejadian serupa Polri dalam hal ini Polda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh Kasi Humas jajaran wilayah hukum Polda Bali untuk memberikan imbauan dan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait penggunaan obat sirup yang mengandung zat berbahaya untuk anak-anak, kemarin, Jumat (21/10).

Dalam penyampaiannya, Kabid Humas menyebut dalam memberikan informasi dan imbauan tersebut Bhabinkamtibmas pada masing-masing desa juga terlibat, karena anggota Bhabinkamtibmas yang langsung terjun dan berintraksi dengan masyarakat selain itu juga memberi imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit dan praktik mandiri nakes untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud.

Baca Juga  Kompetisi Mini Soccer PS Pemprov Bali Digelar, Semangat Kebersamaan ASN Meningkat

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, M.Si., juga menambahkan, dalam imbauannya kepada masyarakat Bali untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI. Selain itu sebagai upaya preventif, Polda Bali juga akan terus mengawasi penjualan obat yang ada di apotik maupun toko obat dan rumah sakit anak di Bali.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki anak-anak agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI. Selain itu kami jajaran Polda Bali akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotek maupun toko obat di Bali,” pungkasnya. (bvn4)