Beranda Badung News Sekda Adi Arnawa Jadi “Keynote Speaker” Dalam Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti

Sekda Adi Arnawa Jadi “Keynote Speaker” Dalam Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti

bvn/hmbad

BERBASIS BUKTI – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi pembicara saat Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti secara daring di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (30/11).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung menyelenggarakan Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence Based Policy) yang dilaksanakan secara daring. Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa ditunjuk menjadi pembicara atau keynote speaker di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (30/11). Turut hadir Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (Pusaka LAN) RI Yogi Suwarno, Kepala Pusdiklat RI Eni Lestariningsih, Peneliti SMERU Research Institute, Kepala balitbang Badung I Wayan Suambara dan para peserta dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung memandang kompetensi dan praktik pembuatan kebijakan berbasis bukti perlu dilembagakan untuk memperkuat kualitas kebijakan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut tercermin dalam visi dan misi pembangunan daerah, yang telah dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tolak ukur kesuksesan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban adalah tercapainya visi dan misi pembangunan yang capaiannya harus terukur.

Lebih lanjut dikatakan, ketika proses pembuatan kebijakan dilakukan dengan memanfaatkan data yang akurat dan analisis yang tepat, diperkuat pula oleh hasil-hasil penelitian, maka landasan teknokratis nya akan menjadi semakin solid.

Pendekatan pembuatan kebijakan yang berbasis bukti diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik, sehingga efektif dan efisien dalam memecahkan permasalahan-permasalahan publik. Dengan kehadiran pemerintah sebagai institusi pembuat kebijakan dan pelaksana pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apabila proses ini dapat berjalan, pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi dengan semakin baik. Fungsi-fungsi itu pada dasarnya telah menjadi jiwa dalam pembuatan instrumen kebijakan publik berupa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga  FPar dan FTP Unud Sepakati Kerja Sama Riset dengan Mitra dari Australia

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Badung I Wayan Suambara dalam sambutannya mengatakan, lokakarya ini diselenggarakan berangkat dari satu pemikiran, sejalan dengan program pemerintah, berkenaan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). “Kami berpandangan, bahwa RB memiliki berbagai dimensi, yang orientasinya adalah dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kualitas ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik, diikuti dengan kebijakan Pemerintah Pusat, di samping adanya penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Tentu jabatan fungsional diharapkan gerak ASN, tata kelola pemerintah akan menjadi semakin lincah, seiring dengan tuntutan kualitas pelayanan publik, namun pada sisi lain juga, sebagai ASN dituntut untuk memiliki profesionalisme maupun kompetensi,” jelasnya. (dev/hmbad)