Beranda Bali News Bertambah 5 Orang, Kasus PDP di Bali Jadi 146 Orang

Bertambah 5 Orang, Kasus PDP di Bali Jadi 146 Orang

ist

Sekda Dewa Made Indra

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satgas Penanggulangan Covid-19, Senin (30/3) menyampaikan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali.
Menurut Ketua Satgas yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, sampai saat ini kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah  146 orang (tambahan 5 orang terdiri atas 5 WNI). Dari 146 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel  109 orang yaitu 90 orang negatif, 19 orang positif.  Dari data sebelumnya terdapat tambahan 9 orang, yang terdiri atas 1 WNA dan 8 orang WNI. “Dari 8 org WNI tersebut 3 orang merupakan kasus positif akibat transmisi lokal sedangkan 5 orang penularan dari luar Bali,” ujarnya.
Dengan adanya transmisi lokal ini yang merupakan orang Bali asli, katanya, Satgas Covid-19 Bali sedang menyiapkan peta persebaran kasus di Bali. Tolok ukur dari pembuatan peta pesebaran adalah terjadinya transmisi lokal.
Sementara terkait kebijakan, katanya, sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan satus siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona -19. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah provinsi Bali.
Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/dishub tentang penguatan pengawasan pelabuhan akses provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. Dalam surat tersebut, ditegaskan, untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali. “Yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Gubernur Bali telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga dari Pulau Bali, untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Selain itu Gubernur Bali juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang terhadap penerapan surat tersebut.
Selain itu Gubernur bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royonh Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Desa adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakuka upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah Diatur dalam surat Keputusan tersebut.
Pemprov Bali, ujar Dewa Made Indra, juga terus melakukan penguatan pada ketersediaan logistik. Hari ini 8.000 pcs alat rapid test kembali didatagkan dan 1.000 pcs tambahan APD. Alat rapid test akan difokuskan terlebih dahulu bagi kelompok-kelompok yang berisiko terpapar virus covid-19, seperti paramedis yang menangani PDP, petugas yang melakukan screaning di lapangan, tim survailance serta kelompok berisiko lainnya.
Untuk memperkuat ketersediaan logistik, hari ini Pemprov Bali dan satgas mendatangkan lagi rapid test 8.000 pcs untuk digunakan pada kelompok-kelompok yang berisiko pada paramedis yang menangani PDP, yang melakukan screening di bandara dan tim survailance. “APD untuk tenaga medis dan paramedis hari ini kami dapat tambahan 1.000 pcs,” katanya.
Terkait pemberitan hanya KTP Bali yang bisa masuk pelabuhan, Ketua Satgas Dewa Indra menekankan tidak ada unsur SARA dalam penerapan aturan tersebut. Pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain, maka hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Terkait dengan santri yang masuk ke Bali, Dewa Indra menegaskan bahwa santri tersebut adalah santri asal Bali yang mengikuti pesantren di luar Bali. Sekarang pesantrennya menerapkan WFH maka santri tersebut dipulangkan. Untuk mengantisipasi hal itu maka satgas telah berkoordinasi dengan petugas pelabuhan untuk menerapkam SOP yang ada antara lain pengecekan suhu tubuh serta lainnya.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Wabup Suiasa Tinjau Vaksinasi "Drive Thru" di BNDCC, juga Tinjau Vaksinasi di LPD Legian