Dewa Gede Indra
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra kembali menyampaikan perkembangan penanganan coronavirus disease (covid-19) di Provinsi Bali pada Selasa (14/4) di Denpasar
Dari segi kasus, katanya, jumlah kumulatif pasien positif bertambah menjadi 92 orang. Bertambah 6 orang WNI dalam bentuk 4 imported case dan 2 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh, ujar Dewa Made Indra, 21 orang terdiri atas 17 WNI dan 4 WNA. Sementara jumlah pasien yang meninggal tetap 2 orang. “Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 69 orang. Ini berarti ada penambahan 5 orang,” katanya.
Terkait kebijakan, katanya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan sampai saat ini terdapat 10 kasus transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. “Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” tegasnya.
Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, ujarnya, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali.
Terkait banyaknya muncul pertanyaan kenapa pemerintah belum menutup Bandara Ngurah Rai maupun pelabuhan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Semua daerah harus mematuhi hal tersebut termasuk Bali. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya memperketat pintu masuk Bali untuk menekan persebaran kasus covid yang disebabkan oleh imported case.
Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes. Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukkan tanda positif, tegasnya, Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku.
Jika hasil rapid tesnya negatif, ungkapnya, yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing. “Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan,” katanya.
Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif, katanya, orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa memahami hal tersebut, dan dapat secara disiplin melakukan arahan yang telah diberikan oleh Pemerintah.
Editor Wes Arimbawa









































