Beranda Bali News Ditinjau Sekda Dewa Indra, Kapal Spectrum of The Seas Turunkan 208 PMI...

Ditinjau Sekda Dewa Indra, Kapal Spectrum of The Seas Turunkan 208 PMI di Benoa

ist

Dewa Made Indra meninjau PMI di Pelabuhan Benoa.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau kedatangan Kapal Spectrum of The Seas di Pelabuhan Benoa, Denpasar pada Sabtu (18/4) siang.
Sekda Dewa Indra menyatakan, semua PMI yang datang hari ini sudah dicek, diperiksa dokumen dan health certificate-nya lalu sudah dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali di atas Kapal. “Astungkara semua hasilnya negatif,” katanya.
Selanjutnya 85 PMI dari luar Bali, sudah dikembalikan ke daerah masing-masing melalui jalur udara dikoordinasi oleh perusahaan masing-masing dan beberapa yang belum dapat tiket pesawat, ditransit dahulu dan menyusul besok pagi.  “123 PMI asal Bali kami serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing dan sudah disiapkan kendaraan,” tegasnya.
Kegiatan hari ini berjalan baik dan lancar, komunikasi berjalan dengan baik sehingga 208 PMI ini bisa kita tangani dengan baik. Ini, ujarnya, bentuk kerja sama antara Gugus Tugas Provinsi Bali, pihak pelabuhan, Angkatan Laut, Kepolisian dan kabupaten/kota.
“Karena itu saya mengimbau seluruh masyarakat Bali untuk menerima, saudara-saudara kita, sahabat-sahabat kita yang pulang ini. Mereka adalah warga kita (Bali, red) dan mereka sudah kita tes dan hasilnya negatif. Jadi sesungguhnya tidak alasan untuk menolak kehadiran mereka, saya rasa sikap-sikap demikian adalah sikap yang kurang baik. Mari kita terima bersama, yang penting Gugus Tugas sudah melaksanakan tugas dengan baik sebelum memstikan mereka bisa kembali ke daerah masing-masing,” katanya.
Di tempat yang sama Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Ketut Suarjaya menyatakan, hari ini, tim kesehatan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan KKP Denpasar melaksanakan pemeriksaan dan rapid tes kepada 208 PMI/ABK ini. “Ini adalah pemeriksaan standar  yang kami lakukan sebelum penumpang turun di Bali melalui Pelabuhan Benoa,” ungkapnya.
Rapid test dilaksanakan di atas kapal, sebelum kapal tersebut bersandar. Pemeriksaan dan rapid test tersebut dilaksanakan dengan dipimpin dokter spesialis bersama tim analis. Hasil tes, katanya, semuanya negatif.
Selanjutnya, menurut Kadiskes, akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan kepada PMI yang selanjutnya akan dikarantina selama 14 hari di masing-masing kabupaten/kota. Pemeriksaan ulang berupa pemeriksaan SWAB dan PCR untuk memastikan kembali apakah yang bersangkutan benar-benar negatif dari infeksi virus.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  50 Pasien Suspect, Bali Bentuk Satgas Penanggulangan Covid-19