Beranda Bali News Covid-19 di Bali terus Meningkat, Koster Minta Masyarakat jangan Putus Asa

Covid-19 di Bali terus Meningkat, Koster Minta Masyarakat jangan Putus Asa

ist

IMBAUAN – Gubernur Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra saat mengumumkan imbauan di Jaya Sabha Denpasar, Senin (8/6).

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Akhir-akhir ini penderita positif covid-19 di Bali menunjukkan tren peningkatan, terlebih pada kasus transmisi lokal. Untuk ini, Gubernur Bali mengeluarkan imbauan No. 215/Gugascovid19/VI/2020 yang mengajak masyarakat lebih semangat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kondisi pendemi covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan dan kegigihan serta paras-paros, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama,” ujarnya saat penyampaian imbauan dalam rangka menyikapi perkembangan covid-19, Senin (8/6) kemarin di rumah jabatan Jayasabha, Denpasar.

Koster mengatakan, dalam menghadapi kondisi ini, masyarakat diharapkan tidak boleh sedikit pun merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, putus asa serta tidak saling menyalahkan. “Sing dadi bengkung lan maboya,” ujarnya.

Dipaparkannya, kasus tranmisi lokal yang cenderung meningkat harus lebih diwaspdai, terlebih munculnya kasus baru ini tanpa menunjukan gejala. Pemprov Bali saat ini dikatakannya tengah menggiatkan pelaksanaan tes rapid dan swab untuk mengetahui kondisi seseorang yang sempat kontak dengan orang yang terpapar covid-19. Menurutnya, ini merupakan hal yang bagus, dikarenakan dapat mengetahui status seseorang sejak dini. Hal ini pula yang menunjukan tren kasus terlihat naik.

Namun dalam sisi lain, pihaknya tetap melakukan pengendalian terhadap penambahan kasus yang terjadi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaggulangi penyebaran covid-19. Dengan demikian imbauan yang disampaikan berisi, untuk peserta didik agar tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga  Diskominfos Bali Kembali Nyalakan Lentera Siber, CPNS Diharapkan Jadi Pengguna Internet yang Melek dan Cakap Digital

Demikian untuk kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang, membatasi perjalanan ke luar Bali khususnya ke daerah yang masuk zona merah covid-19, mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan covid-19 yaitu, selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Masyarakat diharapkan selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain, mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolah raga secara teratur dan beristirahat dengan cukup.

Kepada Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan diharapkan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus covid-19.

Kepada bupati/wali kota agar, lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan covid-19, tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran dan selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah covid-19.

Demikian pada sektor pariwisata Koster berharap agar masyarakat tetap bersabar dan semangat. Sektor pariwisata akan dibuka setelah Bali dinyatakan sehat. Dia menegaskan per 5 Juni hanya kantor pemerintahan yang sudah bisa dibuka, untuk pendidikan dan pariwisata masih belum.

Editor Wes Arimbawa